Titik Kritis Kehalalan Makanan Berbahan Dasar Daging

Notification

×

Iklan

Iklan

Titik Kritis Kehalalan Makanan Berbahan Dasar Daging

Rabu, 24 Agustus 2022 | 00:30 WIB Last Updated 2022-08-23T23:50:13Z




Dr Tri Cahyanto, M.Si dan Ayuni Adawiyah, M.Si, Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 


ZONAHALAL.ID-Makanan berbahan dasar daging mudah dijumpai diberbagai tempat, dimulai dari pedagang kaki lima hingga restoran mewah. Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki makanan khas dengan menggunakan bahan dasar daging seperti Bakso. 


Makanan ini merupakan makanan Indonesia yang paling sering dijumpai di berbagai macam lokasi kuliner di berbagai daerah. Selain bakso, sempolan, sosis, burger adalah makanan yang menggunakan daging sebagai bahan dasar campuran yang banyak dijual oleh pedagang kaki lima dan menjadi jajanan yang mudah didapat.


Makanan halal dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yaitu dari bahan dasar yang digunakan, kemudian dilihat dari proses pembuatan dengan cara menelusuri titik kritis kehalalannya. Pada dasarnya makanan yang tidak menggunakan daging babi dapat dikatakan sebagai makanan halal, akan tetapi beberapa kasus dilaporkan bahwa banyak ditemukan beberapa daging yang sudah tercampur oleh daging babi atau daging lainnya yang tidak halal. Maka, untuk mengetahui kehalalan suatu produk, perlu dilihat bahan dasar yang digunakan. 


Daging, umum nya beberapa macam daging digunakan adalah daging ayam dan daging sapi. Daging sapi banyak digunakan untuk pembuatan bakso, sosis adapun daging ayam banyak digunakan untuk pembuatan sosis dan sempolan. 


Daging menjadi salah satu titik kritis karena proses penyembelihannya. Pada umumnya, daging yang berasal dari RPH yang sudah memiliki sertifikasi halal pasti sudah terjamin kehalalannya, namun jika sumber daging yang digunakan tidak jelas, atau bukan dari RPH atau belum bersertifikat halal maka daging tersebut belum dapat dijamin kehalalannya. 


Selain itu, hal yang perlu diwaspadai adalah alat penggilingan daging yang digunakan oleh konsumen. Sebaiknya konsumen menanyakan terlebih dahulu alat penggilingan daging yang akan digunakan itu bercampur dengan daging babi (B2) atau tidak, jika tidak maka dapat menggunakan alat penggilingan tersebut.


Untuk menjamin kehalalan suatu produk makanan berbahan dasar daging, hal yang perlu dilakukan adalah memastikan daging yang digunakan sudah memiliki sertifikat Halal, kemudian alat penggilingan yang digunakan tidak dicampur dengan B2, dan melakukan deteksi DNA babi dengan menggunakan metode realtime polimearse chain reaction (RT-PCR) yang dilakukan oleh laboratorium pengujian Halal di suatu LPH atau Lembaga yang memiliki fasilitas tersebut.