"Kekurangan perusahaan syari’ah yang beroperasi juga membuat riset empiris pada topik tertentu tidak memungkinkan untuk dilakukan," jelasnya, Selasa (27/09/2022)
Menurutnya, dengan kurangnya literatur tentang keuangan perusahaan dari perspektif syari’ah dan kebutuhan perusahaan yang ingin beroperasi secara syari’ah, terdapat banyak area (bidang) yang membutuhkan kontribusi para akademisi.
"Topik keuangan perusahaan plus aspek syari’ah relatif cukup menantang. Hal ini disebabkan terdapat kelangkaan literatur tentang konsep dan persoalan yang tercakup di dalamnya." paparnya.
Diakuinya, masih langkanya buku yang telah diterbitkan secara khusus, terintegrasi dan komprehensif dari perspektif syari’ah, membuat buku ini harus mengandalkan sumber referensi sebagian besar dari artikel dan berbagai jurnal untuk melengkapi beberapa konsep yang relevan.
Atas dasar itulah, penyajian pembahasan yang diawali dari Landasan Filosofis Ekonomi Islam, Prinsip-prinsip dasar, dan Garapan keuangan syari’ah; Konsep Manajemen Keuangan Syari’ah; membahas tentang Perusahaan dan landasan akad/ kontrak; Peran manajer keuangan dan aktualisasi syari’ah; Laporan keuangan konvensional dan syariah; Nilai waktu uang dan legitimasi syari’ah; Instrumen (Sekuriti) Keuangan Syari’ah; Modifikasi syari’ah pada kerangka risiko dan return; Pembiayaan bebas riba (berbasis utang); Pembiayaan bebas riba (berbasis sewa guna usaha); Metode pembiayaan syari’ah lainnya; Keputusan investasi dan validasi syari’ah; Ketentuan syari’ah pada pasar keungan; Teori struktur modal dan konsep keuangan syari’ah; Biaya modal dan penerapannya pada sumber dana syari’ah.
Melalui karya ini, diharapkan dapat memperoleh gambaran tentang konsep dan teori manajemen keuangan syari’ah sebagai dasar dalam pengambilan keputusan keuangan syari’ah.
Bagi para mahasiswa, kehadiranya dapat menjadi referensi konseptual untuk melihat secara detail mengenai manajemen keuangan syari’ah sehingga diharapkan mampu menerapkannya dalam mengelola keuangan pribadi, perusahaan atau organisasi, mampu menggunakan berbagai teknik analisis.
"Terutama dalam memahami kondisi keuangan perusahaan, mampu membuat perencanaan keuangan, serta memiliki pengetahuan tentang pendanaan/permodalan, sehingga mampu merencanakan struktur modal perusahaan yang berbasis syari’ah," tandasnya.
Ingin tahun penjelasnya lebih detail, silahkan baca buku Manajemen Keuangan Syari’ah, karya H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., Bandung: CV Pustaka Setia, Cet. I Oktober 2017. Dengan Kata Pengantar Prof. Dr. H. Boedi Abdullah, M.Ag. Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selamat membaca!