Direktur Pemberitaan Beritasatu Media Holdings Primus Dorimulu mencatatkan, ada sejumlah isu yang perlu mendapatkan perhatian regulator dan semua pihak untuk mengakselerasi keuangan syariah di Indonesia.
Pada sub-sektor perbankan syariah, menurut dia, perlu dirumuskan cara agar bank-bank hasil spin off tetap bisa memanfaatkan fasilitas dan infrastruktur sumber daya yang ada di bank induk.
Selanjutnya, bagi bank pembangunan daerah (BPD) yang belum memenuhi standar permodalan, OJK membuka
opsi untuk menjadi bagian dari Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Ketiga, rencana spin off unit usaha syariah (UUS) tetap didorong untuk membuka bank syariah yang memiliki peluang masuk pasar global, seperti yang dilakukan PT BSI Tbk,” ujar Primus pada penyelenggaraan Syariah Awards 2022, Kamis (15/9/2022).
Khusus sub-sektor asuransi syariah, dia mencatat, ada spin off kesiapan perusahaan yang akan mendapat transfer liability atas UUS yang tidak melanjutkan bisnis syariahnya. Dari isu perpajakan sedang dibahas ketentuan zakat yang dibayarkan industri asuransi syariah untuk dapat pengurang pajak. Sebab, selama ini asuransi syariah dikenakan keduanya.
“Potensi pengembangan bisnis syariah, setelah masuk dalam konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (ABMN), rencananya asuransi syariah akan buat konsorsium untuk SBSN atau sukuk,” sambung Primus.
Dari sisi multifinance syariah, ia mencatat ada tren peralihan transaksi keuangan dari konvensional ke digital sejak pandemi. Multifinance dipaksa untuk menyesuaikan model bisnis ini. Kemudian ada upaya mendorong inovasi bisnis antara fintek dengan multifinance syariah. Patut menjadi perhatian juga, sejumlah multifinance yang sudah spin off cenderung kurang efisien dari sisi bisnis.
Sedangkan untuk pasar modal syariah, pertumbuhan investor saham syariah disebut-sebut relatif lambat dibanding investor konvensional terutama pada masa pandemi. Regulator pasar modal dinilai perlu memberikan perhatian serius untuk pengembangan layanan sharia online trading system (SOTS).
“Perlu insentif untuk penerbitan sukuk daerah. Karena hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan sukuk daerah,” tambah Primus.
Menurut dia, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia sudah terbentuk yang memungkinkan ekonomi syariah di Indonesia menjadi yang terbesar di dunia, paling tidak masuk peringkat tiga besar. Ekosistem dimaksud terlihat dari bisnis syariah yang bertumbuh, mulai dari kuliner halal, fashion syariah, hingga keuangan syariah.
Selain itu, dukungan pemerintah, BI, dan OJK pada keuangan syariah sangat besar. Telah dibentuk pula Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang langsung diketuai Presiden dengan Wapres sebagai wakil ketua. Sedangkan BI, OJK, dan sejumlah kementerian berperan sebagai anggota KNEKS.
“Ada MES atau Masyarakat Ekonomi Syariah yang dipimpin Pak Erick Thohir. Di kalangan ulama sudah ada DSN: Dewan Syariah Nasional di bawah MUI ketuanya Dr Hasanudin,” ungkap Primus.