ZONAHALAL.ID-Setelah Pandemi Covid-19 mulai mereda, ternyata wisatawan domestik menjadikan desa wisata sebagai alternatif pilihan tujuan wisatanya.
Seperti halnya diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. Menurutnya, salah satu destinasi wisata unggulan yang cepat pulih adalah desa-desa wisata.
Prediksi ini sejalan dengan riset dan sekaligus pengabdian kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh para dosen Unisba di wilayah Subang.
Dasar pemikirannya bahwa desa menawarkan karakteristik wisata yang khas, yaitu menawarkan pemandangan alam yang tenang, udara bersih, lingkungan yang masih alami, juga kuliner dan atraksi kesenian yang tradisional yang unik dan menarik.
Sehingga pasca masyarakat terkungkung selama covid-19, yang menyisakan kekhawatiran akan tertular, menjadi hilang karena desa menyediakan ruang terbuka.
Terlebih di Jawa Barat tersedia 434 desa wisata yang masing-masing menyediakan program unggulannya. Setelah pandemi ini pun terjadi peningkatan kunjungan sebesar 30 persen ke desa wisata dari wisatawan lokal.
Di samping rasa optimisme yang tinggi untuk pemulihan dunia pariwisata, saat ini ada animo masyarakat yang cukup signifikan terhadap wisata halal.
Oleh karena selain peluang dari dunia internasional, nampaknya kebangkitan spiritual umat islam, termasuk di Jawa Barat menunjukkan adanya peningkatan.
Namun, fakta lain ternyata masih rendah respons pelaku usaha wisata, termasuk mengangkat potensi lokal di perdesaan sebagai salah satu destinasi wisata yang harus dikembangkan.
Kajian mengenai pengembangan desa wisata sebagai salah satu potensi lokal dalam industri pariwisata halal, menjadi penting sebagai akselerasi pemberdayaan secara ekonomi dan kesejahteraan warga desa.
Apalagi Jawa Barat, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, sedang menjalankan program Percepatan Pengembangan Pariwisata Halal di Wilayah Jawa Barat dan sedang membuat proyek percontohan.Untuk itu kesenjangan tentangperbedaan persepsi, pemahaman, kesadaranpara pemangku kepentingan tentang konsep wisata halal menjadi penting untuk dikaji.
Salah satu kondisi yang mengisyaratkan bahwa ada hambatan adalah kurangnya interaksi, koordinasi serta komunikasi antara pemerintah pusat/daerah denganpara stakeholders pariwisata seperti akses pelaku usaha (UMKM) di perdesaan dalam pengembangan usahanya, misalnya kapasitas dan kesiapan SDM wisata, regulasi yang jelas dan pemasaran yang tepat.
Desa Dayeuh Kolot, Kabupaten Subang merupakan salah satu desa wisata dalam kategori perintisan (embrio) namun kepala desa dan jajarannya, membuka diri untuk belajar dan dipelajari oleh kalangan perguruan tinggi, sehingga perkembangan untuk menjadi desa wisata lebih cepat.
Saat ini ada 5 tempat wisata yang dimiliki Badan Usaha Milik Desa yang bernama BUMDes Berbudi bergerak dalam bidang pariwisata, perdagangan dan jasa.
Selain itu, desa dayeuh kolot dalam pengelolaannya menaunginya dengan Unit Usaha Pariwisata dan memberdayakan masyarakat lokal baik itu Karang Taruna dan Kelompok Sadar Wisata (PokDarWis).
Situs wisata yang ada di desa ini memanfaatkan sumber daya alam dan SDM di dalamnya seperti Curug Goong, Embung Cigorowong, situs makam purbakala Kibodas, Sport Center dan Taman Anggur.
Selain itu, ada juga produk wisata kuliner lokal guna menunjang wisata lainnya. Fasilitas yang tersedia cukup terbilang banyak mulai dari area parkir, ATM center, balai pertemuan, cafetaria, jungle tracking,outbound, selfie area, tempat makan dan wifi area.
Peran pendampingan oleh perguruan tinggi untuk para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengembangan desa wisata halal sangat penting. Oleh karena tidak cukup paham dan berminat terhadap konsep desa wisata halal.
Namun untuk mengimplementasikannya diperlukan upaya yang kuat dengan dukungan pihak internal desa juga pihak eksternal seperti perguruan tinggi, pemerintah tingkat kecamatan dan kabupaten.
Khususnya peran Kepala Desa sangat penting sebagai daya ungkit bagi pengembangan desa wisata halal yang jadi dorongan bagi warga desa untuk mulai bergerak (inisiator).
Untuk itu peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat Desa, dalam merubah mindset pimpinan desa dan perilaku usaha wisata diperlukan.Sehingga potensi lokal, dan alternatif usaha wisata yang cocok dengan lingkungan yang religi dapat terakselerasi melalui pembelajaran, sosialisasi dan pendampinganyang intens.