ZONAHALAL.ID-Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, ditetapkan sebagai lokasi pengembangan pariwisata ramah muslim.
Penetapan itu dilakukan saat Internasional Muslim Friendly Tourism Conference atau Konferensi Pariwisata Ramah Muslim (PRM) pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke 9 Tahun 2022 di Ballroom 1-2 Hotel Fairmont, Jakarta akhir pekan kemarin.
Nagari Sungai Batang diketahui merupakan tanah kelahiran ulama sekaligus tokoh nasional Abdul Malik Karim Amrullah atau dikenal sebagai Buya Hamka.
“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Barat terpilih menjadi lokasi pengembangan pariwisata halal. Yang lebih membahagiakan lagi, dua nagari di Sumbar menjadi lokus pengembangan pariwisata halal ini, yaitu Nagari Sungai Batang," kata Bupati Agam, Andri Warman melalui rilis yang diterima Zona Halal, Selasa (11/10/2022).
Andri menyebut Kabupaten Agam merupakan daerah yang kompleks untuk pengembangan pariwisata. Selain potensi alam, Kabupaten Agam juga memiliki kultur lokal dan nilai keislaman yang telah mengakar sejak dahulu. Sehingga, Andri menilai, Kabupaten Agam sangat layak untuk pengembangan pariwisata halal.
International Muslim Friendly Tourism Conference atau Konferensi Pariwisata Ramah Muslim (PRM) pada Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Ke 9 Tahun 2022 ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan sejumlah stakeholder terkait yang turut berupaya mengembangkan dan mengoptimalkan potensi ekonomi di sektor pariwisata khususnya PRM.
PRM atau yang acap disebut pariwisata halal berarti sebuah destinasi harus memiliki fasilitas dan akses bagi turis beragama Islam untuk tetap dapat menjalankan ibadah saat melancong.
Selain Nagari Sungai Batang, yang juga ditetapkan sebagai locus pengembangan pariwisata halal adalah Nagari Sumpur di Kabupaten Tanah Datar.