PPM Universitas Siliwangi Gelar Pelatihan Literasi Halal Food dan Sertifikasi Halal untuk UMKM di Tasikmalaya

Notification

×

Iklan

Iklan

PPM Universitas Siliwangi Gelar Pelatihan Literasi Halal Food dan Sertifikasi Halal untuk UMKM di Tasikmalaya

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:47 WIB Last Updated 2022-10-01T11:52:47Z

 


ZONAHALAL.ID - Indonesia adalah negara muslim dengan belanja produk halal terbesar di dunia, yaitu US$214 miliar per tahun. Produk makanan halal (halal food) Indonesia berada di peringkat dua dunia berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 yang dirilis Dinar Standard. Indonesia hanya kalah dari Malaysia pada kategori makanan dan minuman halal. 


Karena itu, menurut BPJPH, pada tahun 2024 produk pangan berupa makanan, minuman, serta hasil dan jasa sembelihan wajib bersertifikasi halal. Tetapi, tidak semua pelaku UMK memahami literasi halal food dan sertifikasi halal, khususnya Ibu-ibu PKK dan para pelaku usaha makanan ringan di Desa Cukangkawung, Tasikmalaya.


Tim PPM Universitas Siliwangi Biki Zulfikri Rahmat bersama rekannya Qiny Shonia Az Zahra, Elis Nurhasanah, serta Agus Ahmad Nasrulloh, dibantu oleh mahasiswa yaitu Syahrul Eriya dan Riki Firmansyah memberikan pemahaman mengenai “Literasi Halal Food dan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Makanan Ringan pada PKK Desa Cukangkawung” yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2022. Hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai “Literasi Halal Food dan Sertifikasi Halal".  


"Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Keberadaannya, sedemikian menjamur di kota maupun di desa. Hal yang harus diperhatikan UMKM adalah sertifikasi atau legal standing dari usaha tersebut, dan hal itu sering dilupakan oleh pelaku UMKM, terutama kepada yang baru merintis. Salah satu jenis sertifikasi adalah sertifikasi halal." ujar Kang Biki.  


Biki Zulfikri Rahmat, S.Sos.I, M.E.Sy juga menjelaskan tentang pentingnya literasi halal food dan Sertifikasi halal supaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual. 


"Pentingnya sertifikasi halal bukan hanya untuk konsumen, melainkan perusahaan sebagai pemasar nantinya yang akan mendapat citra baik dan nilai jual dari para pelaku usaha. Harapannya dengan adanya keliyanan literasi terkait hal tersebut bisa memberikan manfaat dan potensi ekspansi pasar yang lebih luas serta mampu bersaing bagi para pelaku UMKM." tuturnya.  


"Oleh sebab itu, perlu dibangun suatu program pelatihan literasi halal foods dan sertifikasi halal yang berbasis pada pelatihan literasi halal foods dan sertifikasi halal dalam meningkatkan keliyanan literasi halal foods maupun sertifikasi halal dalam pengembangan usaha produk makanan ringan di Desa Cukangkawung, Kabupaten Tasikmalaya." pungkas Kang Biki. 


Pre Test Literasi Halal


Sebelum penyampaian materi, ibu-ibu PKK diberikan soal pre test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan mereka tentang literasi halal food dan sertifikasi halal. 


Beberapa materi yang disampaikan tentang landasan ayat al-Qur’an dan hadis tentang halal food,  cara memproduksi dan mendistribusikan untuk menjaga kehalalan sebuah produk, dan alur birokrasi untuk mengajukan sertifikasi halal yang deselenggarakan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).


Meriahnya acara ditandai dengan aktifnya ibu-ibu PKK Desa Cukangkawung dalam bertanya dalam sesi tanya jawab dengan narasumber, mereka sangat antusias dan ingin mengetahui mekanisme dalam pengajuan sertifikasi halal untuk produk mereka. 


Sebelum acara berakhir tim panitia menyebar soal post test untuk mengukur pengetahuan mereka tentang literasi halal food dan sertifikasi halal setelah penyampaian materi. 


Bahkan pihak Pemerintah Desa Cukangkawung sangat mendukung dan mengapreasiasi atas terselenggaranya pelatihan ini, tentunya semoga bisa mampu membantu masyarakat dalam menambah akan urgensi dari literasi dan sertifikasi halal. *** [SAB/NB]