ZONAHALAL.ID-Dr. H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjelaskan Sistem Informasi Manajemen adalah sistem terpadu yang menyediakan informasi untuk mendukung kegiatan operasional, manajemen, dan fungsi pengambilan keputusan dari suatu organisasi.
"Sistem Informasi Manajemen merupakan sistem informasi yang menghasilkan keluaran (output) dengan menggunakan masukan (input) dan berbagai proses yang diperlukan untuk memenuhi tujuan tertentu dalam kegiatan manajemen," tegasnya, Selasa (22/11/2022).
Pada hakikatnya teknologi informasi merupakan peluang bagi sistem manajemen kontemporer. Pertama, teknologi informasi digunakan untuk mekanisasi tugas-tugas manajer, seperti pelaporan dan pengumpulan data. Teknologi informasi dalam bentuk yang berbeda diintegrasikan ke dalam peralatan produksi, dan data yang dihasilkan pun akan disimpan secara otomatis. "Hal ini tentu mempercepat laporan yang berkaitan dengan produksi," jelasnya.
Kedua, saat ini teknologi informasi memungkinkan untuk menyediakan database yang lebih kompleks sehingga sistem akuntansi manajemen dapat menyajikan informasi nonkeuangan, misalnya informasi yang berkaitan dengan produk, konsumen, proses produksi.
Ketiga, informasi ini memudahkan para manajer dalam memonitor dan menganalisis operasi mereka. Keempat, teknologi informasi memungkinkan dibuatnya rencana yang disesuaikan dengan situasi.
"Simulasi dan skenario bagaimana jika (what if) yang dapat disajikan oleh teknologi informasi dapat menyediakan berbagai alternatif dari konsekuensi suatu keputusan, sehingga memungkinkan sistem manajemen kontemporer menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan," tandasnya.
Kelima, teknologi informasi memungkinkan sistem akuntansi manajemen kontemporer untuk berperan dalam menyajikan informasi biaya strategis.
Ingin tahun penjelasnya lebih detail, silahkan baca buku Sistem Informasi Manajemen Perbankan, karya H. Dadang Husen Sobana, M.Ag., Bandung: CV Pustaka Setia, Cet. I Maret 2019. Dengan Kata Pengantar Prof. Dr. H. Boedi Abdullah, M.Ag. Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selamat membaca!