Riset Unair : Perkembangan Penelitian Ekonomi dan Keuangan Islam

Notification

×

Iklan

Iklan

Riset Unair : Perkembangan Penelitian Ekonomi dan Keuangan Islam

Senin, 28 November 2022 | 18:30 WIB Last Updated 2022-11-28T11:30:00Z



Dr. Nisful Laila, S.E., M.Com. Dosen Unversitas Airlangga


ZONAHALAL.ID-Di tengah tingginya tingkat persaingan industri dan perekonomian global, sektor ekonomi dan keuangan syariah saat ini semakin menunjukkan eksistensinya. Baik di negara berkembang maupun di negara maju, sektor ekonomi dan keuangan syariah memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan pasar masyarakat Muslim. Berbagai jenis lembaga keuangan syariah terus bermunculan sejak awal abad ke-20. Sebut saja bank syariah, pasar modal syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah dan lembaga wakaf, keuangan mikro syariah. 


Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah juga telah memberikan pengaruh besar pada pertumbuhan sektor riil sebagai bagian dari satu ekosistem. Bahkan semakin banyak lembaga konvensional yang berlomba-lomba untuk hijrah ke sistem syariah dengan mendirikan unit bisnis syariah. Negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim di dunia seperti Indonesia, Malaysia, Pakistan dan negara-negara Timur Tengah turut berlomba-lomba untuk menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, melalui inovasi produk maupun dorongan regulasi.


Sektor ekonomi dan keuangan syariah dengan sistem bebas bunga disinyalir lebih stabil dan tahan terhadap guncangan krisis. Banyak riset yang telah dilakukan oleh peneliti dari berbagai negara membuktikan hal ini. Untuk itu, teori dan praktik pada bidang ini harus ditegakkan secara paralel agar tercipta fondasi yang kuat untuk keberlanjutan sistem. Sayangnya, sistem ekonomi dan keuangan syariah masih memiliki banyak kekurangan dalam praktiknya. Ketidakseimbangan antara teori dan praktik telah menimbulkan banyak masalah yang belum terselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah masalah penentuan pricing pada produk keuangan syariah yang masih merujuk pada suku bunga acuan. Hal ini seringkali menjadi masalah utama yang dihadapi oleh negara-negara yang masih menganut sistem perbankan ganda. Oleh karena itu, pengembangan riset-riset ilmiah terkait sektor ekonomi dan keuangan Islam harus terus digalakkan. Temuan dari berbagai riset tersebut dapat menjadi kunci dalam pemecahan masalah untuk mengintegrasikan teori dan praktik ekonomi dan keuangan syariah.


Untuk melihat sejauh mana perkembangan riset tentang pada bidang ini, Nisful dkk (2021) telah melakukan survei pada literatur di bidang ini. Survei dilakukan terhadap jurnal ilmiah terindeks Scopus pada Quartile 1 (Q1) dalam 5 tahun (2014-2018). Tinjauan pada literatur di bidang ekonomi dan keuangan syariah dilakukan berdasarkan analisis tematik. Analisis tematik merupakan salah satu alat analisis dalam studi kualitatif yang digunakan untuk menganalisis data dengan tujuan untuk mengidentifikasi pola terkait suatu fenomena. Sebanyak 177 literatur dengan topik ekonomi dan keuangan syariah yang diterbitkan oleh jurnal-jurnal bereputasi telah lulus proses penyaringan untuk dianalisis lebih lanjut. Ditinjau dari tren perkembangan publikasi sejak 2014 hingga 2018, sekitar 14-65 artikel tentang ekonomi dan keuangan syariah per tahunnya diterbitkan pada jurnal dengan indeks Quartile tertinggi di Scopus.


Hasil dari analisis tematik pada literatur, publikasi artikel ilmiah di bidang ekonomi dan keuangan Islam diklasifikasikan menjadi 6 sub-topik. Sub-topik yang paling populer adalah riset tentang perbankan syariah dengan total 74 artikel, kemudian diikuti oleh sub-topik pasar modal Islam (55 artikel), akuntansi syariah (16 artikel), bisnis dan pemasaran syariah (12 artikel) dan sistem moneter syariah (7 artikel). Sisanya adalah riset-riset yang membahas tentang asuransi syariah (Takaful), Islamic microfinance, industri halal, wakaf dan dana haji dengan total 13 artikel. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa riset di bidang ekonomi dan keuangan Islam Q1 masih dominan membahas 2 lembaga, yaitu perbankan syariah dan pasar modal Islam dengan total 129 artikel. Sementara itu, tidak ada satupun riset terkait Zakat yang masuk dalam jurnal terindeks Scopus Q1.


Dari segi metode, pendekatan kuantitatif lebih sering dipakai oleh peneliti di bidang ini dengan persentase sekitar 84 % (149 artikel) dari seluruh total artikel, sisanya adalah riset kualitatif. Secara spesifik, alat analisis kuantitatif yang paling populer adalah metode Ordinary Least Square (26 %), kemudian di posisi selanjutnya adalah teknik regresi panel (10 %), Generalized Method Moment/GMM (9 %), regresi logistik (8 %), Generalized Autoregressive Conditional Heteroskedasticity/GARCH (7 %), VAR-Vector Error Correction Model/VECM (5 %), mathematical modelling (5 %), Stochastic Frontier Analysis/SFA (4 %) dan teknik analisis kuantitatif lainnya. Secara keseluruhan, sebanyak 20 jurnal terindeks Scopus Q1 yang telah menerbitkan riset ekonomi dan keuangan Islam. Pasific Basin Finance Journal (40 artikel), Journal of Economic Behavior & Organization (25 artikel) dan Journal of International Financial Market, Institution and Money (20 artikel) adalah 3 jurnal teratas yang paling banyak menerbitkan artikel di bidang terkait. Berdasarkan hasil temuan ini, ke depannya diharapkan para peneliti lebih banyak fokus pada isu-isu terkini dan mampu memberikan lebih banyak kontribusi dalam memecahkan masalah pada bidang ekonomi dan keuangan Islam.