ZONAHLALA.ID-Digital Islam adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bagaimana teknologi digital dan media sosial digunakan dalam konteks keagamaan Islam. Digital Islam mencakup berbagai macam aplikasi dan platform yang memfasilitasi akses terhadap informasi dan konten-konten keagamaan, seperti aplikasi peribadatan, aplikasi belajar Al-Quran, hingga platform media sosial yang menyediakan konten-konten keagamaan.
Digital Islam juga meliputi penggunaan teknologi digital untuk mempromosikan dan menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam, serta menjadi sarana untuk berdialog dan bertukar pendapat dengan umat Muslim lainnya.
Prinsip-prinsip digital Islam adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh umat Muslim dalam menggunakan teknologi digital dan media sosial, sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Beberapa prinsip digital Islam yang perlu diperhatikan adalah:
1. Menghindari konten-konten yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, seperti konten yang mengandung kekerasan, kebencian, atau yang tidak sesuai dengan moral.
2. Menghargai hak-hak privasi orang lain dan tidak menyebarkan informasi atau konten yang tidak sesuai dengan kebenaran.
3. Tidak membuat atau membagikan konten-konten yang dapat menimbulkan kebencian atau diskriminasi terhadap suatu kelompok atau individu.
4. Memperlakukan orang lain dengan sikap adil dan tidak membully atau menyakiti perasaan orang lain melalui media sosial.
5. Menghargai hak cipta dan tidak menyalahgunakan konten-konten yang bukan milik kita tanpa izin yang sesuai.