ZONAHALAL.ID-Sesuai tuntunan agama Islam, kaum muslimin ditekankan untuk hidup secara seimbang, sederhana dan arif. Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Dadang Kahmad, sedikitnya ada tiga panduan bagi orang yang memiliki harta.
Pertama, adalah tidak berlaku israf atau berlebih-lebihan. Dadang lalu mengutip Surat Al-A’raf ayat 31 tentang larangan Allah untuk tidak berlaku israf dalam hal apapun termasuk dalam penggunaan harta.
“Ketika kaya, (harta) itu tidak dihambur-hamburkan dan tidak dipamerkan sehingga membuat orang jadi panas hati. Orang miskin pun harus menahan diri untuk tidak merampas harta milik orang lain,” tuturnya.
Prof Dadang lantas mengutip Surat Al Isra ayat 27 yang menyatakan bahwa orang yang berlaku mubazir adalah kawan setan.
Kedua, hal yang diperlukan ketika memiliki harta adalah menahan diri (imsak) untuk mengekspresikan keadaan ekonominya. Menurutnya perintah untuk menahan diri ini berlaku baik ketika kaya maupun ketika miskin.
Kita dilatih untuk menahan diri. Kalau nafsu kita diekspresikan, dituruti, maka itu akan menjadi bumerang bagi diri kita,” ungkapnya dikutip dari Tvmu, Kamis (16/3/2023).
Ketiga, adalah disiplin dalam membelanjakan harta yang dimiliki itu agar tidak digunakan pada hal-hal yang dilarang Allah Swt.
“Oleh karena itu berhati-hatilah menggunakan harta kita karena di akhirat nanti akan ditanya darimana diperoleh dan kemana digunakan harta itu. Dan itu berat. Karena harta akan menjadi beban di akhirat, apalagi kalau harta itu diperoleh bukan dengan cara yang halal dan tidak digunakan dengan cara yang baik. Kita menyesalnya nanti. Kalau sekarang masih muda, di masa tua nanti akan terasa. Kalau sekarang masih hidup, nanti setelah mati akan terasa,” pesannya.
Terkait fenomena orang kaya maupun pejabat yang gemar pamer harta, Prof Dadang hal tersebut bukanlah kepatutan. Apalagi jika dikaitkan dengan konteks Indonesia yang mana didominasi oleh masyarakat miskin dan pekerja informal yang terperangkap dalam kemiskinan struktural.
Ancaman Islam untuk tidak pamer kekayaan menurut Prof Dadang disampaikan Islam melalui Surat Al-Humazah. Selain itu, Surat Al-Munafiqun ayat 10 juga menyiratkan pesan untuk membelanjakan harta di jalan yang benar.
“Jadi ini perintah Allah untuk menggunakan sebaik-baiknya harta dan rezeki yang dberikan Allah kepada kita dengan cara membelanjakannya ke arah yang lebih baik, bagus-bagus kalau digunakan untuk amal jariyah. Dan tolonglah saudara kita yang kekurangan agar mereka merasakan nikmat sehingga mereka ikut bersyukur dan tetap dalam iman,” pungkasnya.