ZONAHALAL.ID-Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, ternyata Indonesia masih memiliki tingkat literasi keuangan Syariah yang tergolong rendah. Dicatat dari Otoritas Jasa Keuangan, tingkat literasi dan inklusi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan Syariah hanya berada di angka 8,93% atau dengan kata lain, hanya 9 dari 100 orang dewasa Indonesia yang mengenal produk-produk keuangan Syariah dengan baik.
Dikutip dari Principal, tingkat literasi ini masih jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan yang meningkat hingga mencapai 38% di tahun 2019. Menurut Tirta Sagara, Anggota Dewan Komisioner OJK, ada dua hal yang menyebabkan rendahnya literasi keuangan Syariah, terutama di generasi milenial dan gen Z.
1. Tak Kenal Maka Tak Sayang
Ternyata, masih banyak banget kaum milenial yang merasa bahwa ekonomi dan keuangan Syariah itu hanya diperuntukan bagi umat Islam saja. Terutama karena kebanyakan istilah dan nama produknya juga menggunakan bahasa Arab. Jadi, masih banyak orang yang enggan untuk mengenal lebih jauh produk-produk keuangan Syariah. Padahal sejatinya, produk keuangan Syariah bersifat universal dan diperuntukan bagi semua golongan.
Masih banyak juga yang mengira bahwa produk keuangan Syariah itu sama saja dengan produk keuangan konvensional namun nama produknya menggunakan istilah Arab. pada kenyataannya, ada beberapa proses yang berbeda, di antara dua produk keuangan tersebut, salah satunya adalah soal bunga.
Pada beberapa produk keuangan Syariah, nasabah akan lebih diuntungkan, namun ada juga produk keuangan konvensional yang memiliki keuntungan lebih tinggi. Yang paling membedakan di antara keduanya, terutama ketika berbicara soal investasi, dana diputar dalam bisnis yang halal dan sudah mengikuti Syariat Islam.
Dengan makin maraknya produk keuangan Syariah yang ditawarkan, tentunya ini merupakan kabar baik untuk Sobat Principal yang selalu ingin mendapatkan keuntungan terbaik dari setiap investasi. Tinggal pilih, mana produk yang paling sesuai dengan kebutuhan. Makanya, dibutuhkan usaha untuk bisa mengenal produk-produk keuangan Syariah dengan baik, agar bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk keuntungan kita.
2. Hanya untuk Orang Tua
Salah satu anggapan lain yang membuat literasi keuangan Syariah masih belum banyak dilirik adalah karena produk keuangan Syariah hanya untuk orang tua saja. Stigma ini muncul, bisa jadi karena belum banyak produk keuangan Syariah yang menampilkan benefit untuk lifestyle, berbeda dengan produk konvensional yang justru menjual beragam kemudahan untuk menjalani gaya hidup kaum muda.
Padahal, jika disandingkan, produk keuangan Syariah juga memiliki benefit yang tidak kalah menarik. Dan jika memang tujuannya adalah untuk berinvestasi atau menabung demi masa depan, produk keuangan Syariah juga termasuk pilihan yang baik.
Dilansir dari OJK, total aset keuangan Syariah mencapai lebih dari 1 triliun pada akhir Maret 2021, dengan market share-nya mencapai 9,96% dari total aset industri keuangan. Angka ini masih bisa naik lagi, terutama karena secara demografik, jumlah penduduknya lebih dari 270 orang dan 80% di antaranya adalah muslim. Jika literasi keuangan Syariah bisa ditingkatkan, bukan tidak mungkin nantinya Indonesia bisa menjadi pusat keuangan Syariah dunia.
Nah, yuk kita tingkatkan literasi keuangan Syariah kita dengan rajin mengikuti perkembangan ekonomi Syariah serta mulai menggunakan produk-produk keuangan Syariah yang sesuai dengan kebutuhan.