BPJPH: Asyik! Semua Produk Kopi Kenangan Sudah Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

BPJPH: Asyik! Semua Produk Kopi Kenangan Sudah Halal

Minggu, 16 April 2023 | 20:30 WIB Last Updated 2023-04-16T13:30:00Z




ZONAHALAL.ID-Kenangan Brands secara resmi mengumumkan bahwa seluruh produknya -Kopi Kenangan, Kopi Kenangan Hanya Untukmu (KKHU), Chigo x Flip, dan Kenangan Heritage- telah mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia.


“Alhamdulillah bertambah lagi produk yang bersertifikat halal, dengan terdaftarnya Chigo x Flip, dan Kenangan Heritage, merk dagang di bawah Kenangan Brands atau yang terdaftar dalam sistem kami PT Bumi Berkah Boga telah mencatatkan total 389 produknya bersertifikat halal,” tutur Muhammad Aqil Irham, selaku Kepala BPJPH, dikutip dari Berita Satu, Sabtu (15/4/2023).


Aqil mengharapkan Kopi Kenangan bisa jadi duta halal, mengajak para pelaku usaha mencatatkan produk kopinya bersertifikat halal serta bersama-sama mengingatkan generasi anak muda pentingnya produk bersertifikat halal.


Awal tahun 2023 ini,  Chigo x Flip dan Kenangan Heritage mendapatkan sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dengan demikian proses sertifikasi halal untuk seluruh produk Kenangan Brands telah lengkap.


“Sertifikasi halal untuk produk-produk F&B menjadi tolak ukur yang sangat penting. Untuk itu, kami sangat berterima kasih atas seluruh kerja keras tim Kenangan Brands serta tim BPJPH dan LPPOM MUI yang telah turut serta membimbing dan membantu kami mendapatkan sertifikasi halal. Komitmen ini akan selalu kami jaga dan prioritaskan demi kenyamanan konsumen ketika mengonsumsi produk Kenangan Brands,” terang James Prananto, Presiden Direktur Kenangan Brands.


Kopi Kenangan berhasil memperoleh sertifikasi halal di tahun 2020. Setelah Kopi Kenangan, kemudian disusul oleh merek ready-to-drink (RTD) Kopi Kenangan Hanya Untukmu mendapatkan sertifikasi halal di tahun 2021.


LPPOM MUI juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kenangan Brands. "Selama masa berlaku sertifikat halal 4 tahun, kami harap perusahaan dapat terus menjaga konsistensi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang sudah diterapkan,” ucap Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI.