ZONAHALAL.ID-Tantangan ekonomi global dan nasional menuntut berbagai sektor perekonomian untuk mempersiapkan diri termasuk di sektor pariwisata.
Berdasarkan data dari Bappenas yang menyebutkan target desa wisata dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sejumlah 244 desa. Hal ini sejalan dengan Arahan Presiden dan Wakil Presiden RI terkait Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2021.
Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan menganalisis hubungan kapasitas perilaku promosi yang dimiliki masyarakat lokal selaku aktor internal dan hubungan peranan aktor dengan kunjungan wisata. Penelitian dilakukan di Desa Wisata Cinunuk dengan pendekatan kuantitatif dan didukung data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan signifikan antara kapasitas perilaku promosi dengan peranan aktor internal dan juga terdapat hubungan signifikan antara peranan aktor baik internal maupun eksternal dengan kunjungan wisata. Untuk itu, dibutuhkan upaya guna memaksimalkan potensi aktivitas promosi yang ada.
Untuk mengetahui hasil penelitian tentang Kapasitas Perilaku Promosi dan Peran Aktor dalam Pengembangan Desa Wisata Berbasis Komunitas (Studi Kasus Desa Wisata Cinunuk oleh Nabiela Rizki Alifa yang dimuat pada LINDAYASOS: Jurnal Ilmiah Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Vol. 4 No. 2, Desember 2022 bisa diakses pada laman UIN Sunan Gunung Djati Bandung.