Bantuan dari Alumni, 12 Mahasiswa FSH UIN Bandung Menerima Beasiswa ZISWA

Notification

×

Iklan

Iklan

Bantuan dari Alumni, 12 Mahasiswa FSH UIN Bandung Menerima Beasiswa ZISWA

Senin, 17 Juli 2023 | 23:30 WIB Last Updated 2023-07-21T03:31:28Z

 



ZONAHALAL.ID-Sebanyak 12 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima Beasiswa ZISWA (Zakat, Infaq, Sedekah Beasiswa Alumni) yang berlangsung di Aula Abdjan Soelaeman, Senin (17/7/2023).


Dekan FSH, Prof. Fauzan Ali Rasyid, M.Si menyampaikan pemberian beasiswa ini dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan FSH, "Dengan adanya pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dari kalangan yang membutuhkan yang dihimpun dalam Unit ZISWA," tegasnya.


Prof Fauzan didampingi Ketua ZISWA, Drs. Aziz Sholeh, M.Ag., Bendahara ZISWA, Dra. Tati Fatnasih, M.Ag menegaskan beasiswa Ziswa merupakan bantuan dari Alumni Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan. Pendaftar beasiswa Ziswa sebanyak 103 orang, kemudian dilakukan verifikasi dan seleksi, maka ditetapkan 12 orang.


"Banyak antusias mahasiswa FSH untuk mendapatkan beasiswa ini, saya mengajak kepada seluruh Alumni FSH untuk berpartisipasi dengan mengirimkan bantuannya, bisa melalui rekening khusus ZISWA. Untuk itu, penyerahan beasiswa ini dilakukan dalam rangka pertanggujawaban atas pengelolaan bantuan dari Alumni," jelasnya.


Mereka yang mendaptkan beasiswa tersebut,


1. Shinta Khoerunisa Tri Rahmawati, mahasiswa Hukum Keluarga

2. Muhammad Deden Faizal Nurpadil, mahasiswa Hukum Keluarga

3. Abdul Rasyid Usemahu, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

4. Zahra Fitria, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah

5. Wensi Maulana, mahasiswa Hukum Tata Negara

6. Hilwa Nurrahman Fadilah, mahasiswa Hukum Tata Negara

7. Muhmad Ajan Suherman, mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum

8. Muhammad Bentar Bahrul Ulum, mahasiswa Perbandingan Madzhab dan Hukum

9. Lutfi Mardian, mahasiswa Ilmu Hukum

10. Naela Siti Nuroni, mahasiswa Ilmu Hukum

11. Zunhary, mahasiswa Hukum Pidana Islam

12. Regina Putriani, mahasiswa Hukum Pidana Islam.