Bersama LPH Unhas, MUI Sulsel Tetapkan 10 Produk Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Bersama LPH Unhas, MUI Sulsel Tetapkan 10 Produk Halal

Kamis, 20 Juli 2023 | 08:40 WIB Last Updated 2023-07-20T01:40:28Z





ZONAHALAL.ID- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengadakan rapat penetapan produk halal dengan Lembaga Penjamin Halal (LPH) Unhas.


Dalam rapat ini ada 11 Perusahaan yang dibahas dengan meneliti izin kehalalannya mulai dari produk makanan ringan , restoran dan lainya.


Dari 11 Perusahaan yang dibahas ada 10 yang telah ditetapkan halal oleh komisi fatwa dan hanya 1 yang belum dihalalkan karena belum memenuhi syaratnya seperti sumber bahan bakunya yang belum jelas, Kamis (20/7/2023).


Diantara perusahan yang suda ditetapkan kehalalannya adalah CV Prima Cita Rasa, CV Morisama Sejahtera Indonesia 12,CV Rumah Dangke, Jamu Kanjeng, Masehata Food, Cahaya Bawang Goreng, Rumah Catering Ma’Wie, Gerobak Bunda, Kebun Tetangga dan Dapoer Amira Pangkep.


Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan dan lainya telah memenuhi standar yang ditetapkan


Sebelumnya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas telah mendapat sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. LPH Unhas baru diresmikan dan diizinkan beroperasi sejak Oktober 2021 ini.


Ketua LPH Unhas Dr Ir Nahariah S Pt MP, IPM mengatakan dengan adanya ketetapan halal ini semakin memberi kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang diluncurkan terjamin kehalalannya.


“Dengan ketetapan halal ini akan semakin mempercepat sertifikat halalnya sehingga bisa mempermudah pelaku usaha dalam berdagang, ” katanya.


Menurutnya LPH unhas dikenal dimasyarakat karena tidak terlepas dari nama lembaga kampus yang telah dikenal di masyarakat.


Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA Sangat mengapresiasi LPH Unhas yang menurutnya sangat membantu pengusaha untuk memudahkan jualannya.


“Saya berharap kedepannya lebih banyak lagi perusahaan yang mengajukan audit halalnya di LPH Unhas, ” katanya saat memberi sambutan.


Pengurus Fatwa MUI Sulsel yang hadir , Dr KH Ruslan Wahab MA, Prof Dr KH Rusdi Khalid MA, , Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA dan DR KH Yusri Arsyad MA.


Pengurus LPH Unhas yang hadir Dr Kasmiati S TP MP IPM (Auditor ) Andi Tendrisa’na, S Si M.Si (Auditor ) Nur Atikah Handayani, S Pt (Auditor) dan Suci Asharianti, S Pt (Staf ).