Nabiela Rizki Alifa, MM, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
ZONAHALAL.ID-Kondisi finansial dengan berbagai dinamika dan kenyatannya menjadi tantangan yang berbeda bagi setiap orang. Selain karena memang adanya perbedaan latar belakang, income, gaya hidup, tanggungan, privilege, maupun hal lainnya.
Meski begitu, kita tidak lantas pasrah dalam menerima keadaan sehingga tidak mampu mengatur keuangan dengan maksimal. Banyak hal yang harus diperhatikan untuk melangsungkan kehidupan dengan cara yang lebih baik utamanya dari segi finansial.
Berikut beberapa tips untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan aspek syariah :
1. Hindari perilaku konsumtif yang tak terkendali.
Fenomena ini yang paling sering ditemui dan dialami dalam kehidupan sehari hari yakni saat kita memiliki uang atau mendapatkan penghasilan, ada kalanya kita menghadapi kebutuhan yang tak menentu. Hal ini tentu saja bukan masalah selama apa yang kita konsumsi memang merupakan sesuatu yang kita butuhkan.
Namun, akan menjadi bahaya ketika kita kehilangan self control dalam melakukan konsumsi atau belanja. Masalahnya, tidak hanya kita akan kehilangan budget untuk menabung, tapi kita bisa sampai terlilit hutang yang mengerikan dan tentu sangat merugikan.
2. Berhutang atau memberi hutang di luar batas kemampuan.
Idealnya, hutang maksimal yang boleh kita miliki ialah <30% pendapatan. Dan jika ingin memberikan hutang, maksimal 10% dari pendapatan. Pastikan juga hitam di atas putih dan surat menyurat hutang piutangnya untuk menghindari kesulitas pengurusan hutang di masa mendatang. Masalah hutang ini sangat penting untuk diperhatikan guna memaksimalkan cash flow dan mencapai target dana darurat yang mencukupi.
3. Menyiapkan dana darurat.
Dana darurat merupakan dana yang harus kita miliki untuk menanggung hidup dalam berbagai keadaan darurat. Ekstrimnya ketika kita tidak memiliki pemasukan sama sekali. Dana darurat ini merupakan pondasi utama yang perlu kita siapkan dan penuhi sebelum menyiapkan pondasi pendukung finansial lainnya yakni proteksi (asuransi) dan investasi.
Berikut adalah hitungan besaran dana darurat yang perlu dimiliki berdasarkan status atau tanggungan : 1. Lajang : 3-4x pengeluaran rutin bulanan. 2. Menikah tanpa tanggungan anak : 6x pengeluaran rutin bulanan. 3. Menikah dengan tanggungan 1 anak : 9x pengeluaran rutin bulanan. 4. Menikah dengan tanggungan 2 anak : 12x pengeluaran rutin bulanan. Dan seterusnya, dimana setiap bertambah 1 tanggungan maka dana darurat ditambahkan 3x jumlah pengeluaran bulanan.
4. Lakukan financial check-up.
Pengecekan kondisi keuangan dapat dimulai dengan membiasakan diri mencatat cash flow atau alur kas. Pencatatan ini akan menunjukan
proporsi pengeluaran dan pendapatan yang kita miliki. Selain pendapatan dan pengeluaran, cicilan, angsuran ataupun tagihan juga perlu diperhatikan dan dihitung. Hasil dari financial check-up akan memberi gambaran seberapa sehat kondisi keuangan.
5.Jangan lupa menyisihkan untuk zakat – Infak – sedekah.
Sebagai muslim, tentu kita tahu bahwa zakat termasuk dalam rukun islam ke 4. Dengan zakat, selain mensucikan harta, kita juga bisa turut serta membantu pendistribusian pendapatan dan peningkatan pertumbuhan perekonomian. Jika pendapat kita sudah mencapai nishab yakni sebesar 85 gram emas dengan hitungan gaji pertahun, maka kita wajib menunaikan zakat penghasilan sebesar 2.5% baik itu ditunaikan secara tahunan maupun bulanan sesuai dengan kemampuan dan kondisi.
Selain zakat penghasilan, ada juga zakat maal yang dilihat perhitungannya dari harta total mengendap yang kita miliki. Lalu bagaimana jika penghasilan kita belum mencapai nishab?
Jangan khawatir, kita masih bisa memberikan sebagian harta kita dengan niat infak atau sedekah. Karena siapa yang tahu, di saat kita yang membutuhkan pertolongan, lewat amalan zakat-infak-sedekah kita lah pertolongan itu datang.