ZONAHALAL.ID-Haji mabrur adalah salah satu konsep penting dalam ibadah haji. Secara harfiah, haji mabrur dapat diartikan sebagai haji yang baik atau ibadah haji yang telah dilaksanakan dengan baik dan diterima oleh Allah SWT.
Secara istilah, haji mabrur merujuk pada haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya. Hal ini meliputi menjalankan rukun, wajib, dan sunnah haji serta menjauhi larangan-larangan atau hal-hal yang dapat mengurangi kesempurnaan ibadah haji.
Menurut Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ruslan Fariadi menjelaskan, terdapat beberapa keutamaan yang dapat kita peroleh dari haji mabrur.
Pertama, haji mabrur memiliki balasan surga.
Dalam sebuah hadis, disebutkan bahwa haji yang mabrur tidak hanya mendapatkan pahala, tetapi juga surga sebagai balasannya. Hal ini menjadikan haji mabrur sebagai ibadah yang sangat diidamkan oleh umat Islam.
“Dari Abu Hurairah ra. berkata, Sesungguhnya Rasulullah bersabda: Umrah satu ke Umrah lainnya adalah penebus dosa antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya selain Surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, haji mabrur termasuk dalam amalan yang paling afdhal.
Dalam hadis lainnya, disebutkan bahwa Rasulullah saw menjelaskan bahwa setelah iman kepada Allah dan Rasul-Nya, jihad di jalan Allah, dan haji mabrur adalah salah satu amalan yang paling utama dalam Islam. Hal ini menunjukkan keutamaan dan keagungan dari pelaksanaan haji mabrur.
“Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw ditanya tentang Islam, manakah yang paling utama? Maka Rasulullah saw menjawab: Iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Lalu ditanya lagi: Lalu apa? Beliau menjawab: Jihad fi sabilillah. Lalu ditanya lagi: Kemudian apa lagi? Jawab Beliau: haji mabrur”. (HR. al-Bukhari).
Ketiga, nilai haji mabrur setara dengan jihad fi sabilillah.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw menjelaskan bahwa bagi mereka yang tidak dapat berpartisipasi dalam jihad bersama beliau, haji mabrur merupakan bentuk jihad yang dapat mereka lakukan. Hal ini menunjukkan betapa besar nilai dan keutamaan haji mabrur dalam Islam.
”Dari Aisyah ummul mukminin berkata; Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kami keluar ikut berjihad bersamamu? Beliau menjawab: Tidak, jihad kalian adalah haji mabrur dan itu adalah jihad bagi kalian.” (HR. Ahmad).
Keempat, pelaksanaan haji mabrur dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu.
Dalam hadis lainnya, disebutkan bahwa barangsiapa yang melaksanakan haji tanpa berkata kotor dan berbuat fasik, dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni oleh Allah SWT. Ini menunjukkan betapa besar rahmat dan pengampunan yang Allah berikan kepada hamba-Nya yang melaksanakan haji dengan baik.
“Dari Abu Hurairah ra. Berkata, Rasulullah saw bersabda; Barangsiapa yang berhaji lalu ia tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. at-Tirmidzi: Hasan Shahih).
Kelima, pelaksanaan haji mabrur membawa kesucian dan pemurnian diri.
Dalam hadis terakhir yang disebutkan, Rasulullah saw menjelaskan bahwa orang yang melaksanakan haji dengan baik, tanpa berkata kotor dan berbuat fasik, akan kembali ke keadaan seperti bayi yang baru lahir. Hal ini menggambarkan kesucian dan pemurnian batiniah yang diperoleh melalui pelaksanaan haji mabrur.
“Dari Abu Hurairah ra. berkata; Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang melaksanakan haji di Baitullah ini kemudian tidak berkata kotor dan tidak berbuat fasik maka dia kembali keadaannya seperti saat dilahirkan oleh ibunya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim