ZONAHALAL.ID-Dapur Si Gendis (Sehat Higienis) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang mendapatkan Sertifikat Halal Dapur.
Sertifikat sekaligus menampik pandangan masyarakat luas akan makanan di penjara yang tak layak konsumsi.
Sertifikat Halal Dapur diberikan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Diraihnya sertifikasi halal ini menunjukkan LPP Semarang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan kebutuhan warga binaan.
“Salah satunya pelayanan makan," ujar Kalapas Kristiana Hambawani, dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).
Dapur LPP Semarang dioperasikan 12 warga binaan dan 2 pegawai Lapas. Sebelumnya LPP juga mendapatkan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasa Boga dari Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Komitmen higienis itu tak hanya dalam proses pengolahan makanan, tapi juga dalam menjaga kebersihan alat masak dan alat makan minum maupun gudang penyimpanan bahan makanan.
Ia membeberkan, pihaknya menjaga mutu makanan warga binaan dengan menetapkan jadwal menu yang berbeda setiap harinya.
Jatah makan ditempatkan dalam tepak dan tertata rapi. Jauh dari pikiran masyarakat yang menilai makanan di penjara tak layak makan.
Kalapas Kristin mengatakan meski sebagai warga binaan, mereka layak mendapatkan makanan yang baik. Terutama untuk memenuhi gizi.
Hal tersebut sesuai dengan Permen Hukum dan HAM No 40 tentang pedoman penyelenggaraan makanan bagi tahanan, anak, dan narapidana.