Sandi: Pariwisata Halal Bukan Bentuk Islamisasi Tempat Wisata

Notification

×

Iklan

Iklan

Sandi: Pariwisata Halal Bukan Bentuk Islamisasi Tempat Wisata

Minggu, 29 Oktober 2023 | 11:50 WIB Last Updated 2023-10-29T04:52:56Z

 



ZONAHALAL.ID - Implementasi pariwisata halal di Indonesia diklaim tak ditujukan untuk melakukan Islamisasi di suatu destinasi wisata terkait.


Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan hal itu karena pariwisata halal merupakan konsep perpanjangan layanan (extension of service) untuk memenuhi kebutuhan wisatawan muslim.

 

"Pariwisata halal ini bukan untuk melakukan Islamisasi suatu destinasi wisata, tapi memberikan kenyamanan bagi seluruh wisatawan," ujar Sandiaga, dilansir Media Indonesia, Minggu (29/10/2023).

 

Publik salah kaprah soal pariwisata halal

Selama ini, lanjut Sandiaga, publik salah kaprah mengenai istilah pariwisata halal. Bahkan tak sedikit yang menolak daerahnya dijadikan destinasi pariwisata halal. Penolakan tersebut akibat terbatasnya informasi yang diterima oleh masyarakat.

 

Prinsip pariwisata halal sedianya merupakan pelayanan atau fasilitas ekstra yang ada di suatu destinasi wisata. Tersedianya makanan bersertifikasi halal, ruang ibadah, dan ramah untuk wisatawan muslim merupakan wujud dari pariwisata halal yang dimaksud.

 

Indonesia, imbuh Sandiaga, mestinya patut berbangga dan terus mengembangkan destinasi wisata halal. Sebab, pada tahun ini Indonesia dinobatkan sebagai tujuan destinasi halal urutan pertama di dunia, mengalahkan 140 negara lainnya.

 

"Di 2023 kita mendapatkan anugerah, Indonesia sebagai destinasi halal di dunia. ini sebuah peluang, sehingga kita bisa memantapkan posisi, mengalahkan 140 negara lainnya," kata dia.


Capaian itu mesti dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengembangkan perekonomian dan keuangan syariah, yang pada akhirnya juga berdampak positif terhadap ekonomi nasional. Salah satu yang potensial digarap adalah di sektor makanan halal.


Sandiaga mengatakan, Indonesia merupakan pasar terbesar untuk makanan halal. Kapitalisasi sektor pangan halal Indonesia disebut hampir menembus USD150 miliar. Karenanya dorongan untuk memperkuat sektor itu diperlukan dan penting.