ZONAHALAL.ID -- Restoran yang menjual dessert, Hong Tang, akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 21 September 2023. Sertifikat mereka terdaftar dengan No. Sertifikat: ID31310008783380523.
Dilansir dari Kumparanfood, lewat laman media sosial Instagram resminya, Hong Tang, mengeklaim bahwa mereka menjadi satu-satunya pelopor dessert Asia yang bersertifikat halal di Tanah Air.
“Terima kasih karena terus mendukung Hong Tang selama 12 tahun di Indonesia menjadi satu satunya pelopor dessert asia yang bersertifikasi Halal di Indonesia,” tulis akun Instagram @hong_tang.
Masih dalam unggahannya tersebut, Hong Tang juga menuliskan bahwa dengan adanya sertifikasi tersebut diharapkan para pelanggan bisa menikmati menu Hong Tang tanpa rasa khawatir.
“Semoga dengan adanya satu kepercayaan dari sertifikat ini membuat customer terutama penganut agama muslim dapat menyantap dessert kami dengan tenang,” tambahnya.
Hong Tang sendiri merupakan restoran dessert ala Taiwan. Resto ini hadir di Indonesia sejak 2011 dan telah memberikan warna baru dalam industri kuliner.