Inilah Cara Mendapatkan Label Halal Indonesia. Mudahkan?

Notification

×

Iklan

Iklan

Inilah Cara Mendapatkan Label Halal Indonesia. Mudahkan?

Rabu, 27 Desember 2023 | 08:30 WIB Last Updated 2023-12-27T01:30:00Z



ZONAHALAL.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label Halal Indonesia, menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Ketentuan Penggunaan Label Halal

Dilansir dari Indonesia Baik, Pemerintah telah menetapkan label Halal Indonesia berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Adapun putusan ini merupakan pelaksanaan dari amanat Pasal 37 UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.


Pusat Registrasi Sertifikasi Halal menyebut, penyesuaian label ini setidaknya dilakukan dalam dua kategori. Pertama, produk yang telah mendapat sertifikat halal dari BPJPH per 1 Maret 2022, maka wajib bagi pelaku usaha mencantumkan label Halal Indonesia pada kemasan produk bersamaan dengan nomor sertifikat halal.


Kedua, untuk produk yang mendapat sertifikat halal dari BPJPH sebelum 1 Maret 2022, maka ada dua ketentuan bagi pelaku usaha, yaitu:


Jika belum membuat kemasan produk, langsung gunakan label Halal Indonesia;

Jika sudah membuat kemasan produk, habiskan stok kemasan, dan selanjutnya segera gunakan Label Halal Indonesia.

 


Makna Label Halal Indonesia

Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik.


Adapun bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam. Huruf tersebut menjadi satu rangkaian sehingga membentuk kata halal.


Bentuk tersebut menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan. Tak lupa semakin dekat dengan Sang Pencipta.


Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam. Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman. Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.


Warna ungu bermakna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna Hijau Toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan.