ZONAHALAL.ID -- Indonesia memiliki potensi besar sebagai produsen utama dalam industri halal dunia. Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sejumlah 240 juta penduduk Indonesia beragama Islam pada tahun 2023. Potensi ini tidak hanya hanya sisi konsumen tetapi juga sisi produsen.
“Artinya penduduk Indonesia memiliki peluang sangat besar untuk produksi barang yang bersifat halal sehingga bisa ekspor ke 8 miliar penduduk dunia. Jadi perspektifnya harus melihat keluar (outward looking) dari 240 juta penduduk Indonesia ke 8 miliar penduduk dunia,” ucap Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al Farras Adha dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Guna mengoptimalkan potensi ekonomi halal maka , pemerintah harus memasukkan lebih banyak isu-isu ekonomi Islam ke dalam agenda nasional, misalnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah harus memasukkan industri halal ke dalam agenda penelitian nasional, misalnya Prioritas Riset Nasional (PRN).
"Saat ini kita masih perlu banyak penelitian, mengenai produk pengganti non-halal dan sertifikasi halal," tuturnya.
Saat ini, 46 lembaga penelitian halal di Indonesia yang bergerak di bidang tersebut masih menghadapi tantangan dalam mencari dana penelitian, memiliki dan memelihara laboratorium yang layak, serta keterbatasan sumber daya manusia. Beberapa strategi untuk menyelesaikan permasalahan penelitian halal adalah dengan memberikan insentif yang tepat untuk lembaga penelitian halal/terkait halal dan factory sharing untuk mengurangi biaya operasional.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan perumusan peraturan Kawasan Industri Halal (KIH) yang jelas dan komprehensif memungkinkan KIH tidak hanya jumlahnya yang besar namun juga mempunyai dampak yang masif terhadap ekosistem. Saat ini berjumlah 3 KIH dan lebih dari 10 kawasan industri telah mengajukan permohonan menjadi KIH.
“Perlunya peningkatan pemahaman pengurus KIH terkait insentif yang bisa didapatkan,” imbuh Izzudin.
Adapun potensi zakat mencapai US$ 22,9 miliar dan potensi wakaf tunai mencapai US$ 12,6 miliar. Dari sisi zakat terkumpul baru 3% dan wakaf tunai terkumpul baru 0,04%.
"Jadi potensinya besar sekali, selama pandemi meningkat, artinya ke depan dapat lebih besar lagi," kata Izzudin.
Ia mengatakan ada potensi tambahan PDB US$ 5,1 miliar dari ekonomi halal Indonesia per tahun. Nilai ekspor produk halal US$ 15,87 miliar pada tahun 2022 sedangkan pertumbuhan halal value chain 4,5% sampai 5,3% pada tahun 2023. Untuk kedepanya tren halal value chain meningkat dan semakin memajukan industri halal ke depan.
“Bagaimana pemerintah bisa memfasilitasi dan mendampingi pelaku industri. Kolaborasi dunia usaha dengan pemerintah yang kita tunggu-tunggu implementasi di lapangannya,” terangnya.