Keren! LPPM UNISBA Rekrut Pendamping Proses Produk Halal Melalui Pelatihan

Notification

×

Iklan

Iklan

Keren! LPPM UNISBA Rekrut Pendamping Proses Produk Halal Melalui Pelatihan

Jumat, 12 Januari 2024 | 10:34 WIB Last Updated 2024-01-12T03:34:31Z

ZONAHALAL.ID – (Bandung) -- Unit Pendamping Proses Produk Halal (UP3H) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (UNISBA) menyelenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Angkatan 1 yang diselenggarakan secara online dan diikuti oleh 158 peserta. 


Pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 12-13 Januari 2024 dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang kompetensi dibidangnya. Peserta diwajibkan mengikuti kegiatan secara penuh baik kehadiran saat pemaparan materi, mengikuti tes dan maupun mengerjakan tugas praktik sebagai syarat kelulusan sebagai pendamping P3H. 


Sebelum mengikuti pelatihan, peserta mendaftar secara online dengan persyaratan minimal: Pertama, Berkewarganegaraan Indonesia (WNI); Kedua, Beragama Islam; Ketiga, Memiliki wawasan yang luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; Keempat, Memiliki sertifikat pelatihan pendamping PPH; dan  Kelima, Berpendidikan paling rendah lulusan SMA/sederajat.


Dalam sambutannya, Ketua LPPM Unisba adalah Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum menyampaikan perlunya niat dan motivasi yang baik dari peserta untuk mengikuti pelatihan ini, sehingga terbentuk  Pendamping PPH yang berintegritas yang dapat membantu pelaku usaha untuk  memperoleh sertifikat halal. 


“Harapannya sertifikat halal yang diperoleh oleh pelaku usaha tidak sebatas formalitas administratif karena adanya kewajiban produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan harus bersertifikat halal sesuai dengan peraturan yang ada. Namun demikian, hal ini merupakan bagian dari ibadah termasuk membentuk ekosistem halal,” tegasnya, Jumat (12/1/2024).


Selama mengikuti pelatihan angkatan I, peserta akan menerima materi yang disampaikan mulai dari kebijakan dan regulasi JPH (Ir. Dina Sidjana), Ketentuan Syariat Islam terkait JPH (Popon Srisusilawati, S.E.I., M.E.Sy); Pendampingan dan Pendamping (Dr. Tri Cahyanto, S.Pd., M.Si.), Pengetahuan Bahan (Dr. Maya Tejasar, dr., M.Kes), Proses Produk Halal (Dr. Dewi Rahmi, S.E.,M.E.), Digitalisasi dan Dokumentasi Pendampingan (Dr. Neneng Windayani, M.Pd.) sampai Verifikasi dan Validasi (Reni Trimelawati, S.H., M.H).