Top! BCA Beri 1.000 Sertifikat Halal Gratis ke UMKM RI, Terbanyak di NTB

Notification

×

Iklan

Iklan

Top! BCA Beri 1.000 Sertifikat Halal Gratis ke UMKM RI, Terbanyak di NTB

Selasa, 30 Januari 2024 | 22:30 WIB Last Updated 2024-01-30T15:30:58Z

 




ZONAHALAL.ID -- PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memberikan lebih dari 1.000 sertifikasi halal gratis kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.


Direktur BCA John Kosasih mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kemajuan UMKM di Indonesia. Ia menyebut gerakan bagi-bagi sertifikat halal ini dilakukan sejak September 2023, bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.


"Dalam kesempatan ini kami dengan senang hati menyampaikan bahwa kami telah memenuhi komitmen membantu penerbitan dan pemberian lebih dari 1.000 sertifikat halal gratis kepada UMKM. Yakni kepada 475 pelaku UMKM di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kayaknya ini yang paling besar," jelasnya dalam Penyerahan Sertifikat Halal kepada UMKM Binaan BCA di Kantor Gubernur NTB, seperti dikutip dari CNN, Selasa (30/1/2024).


Total, sudah ada 967 sertifikat halal yang dibagikan BCA kepada UMKM binaannya di seluruh Indonesia. Sedangkan beberapa puluh sertifikat lain disebut sedang berproses dan bakal segera dibagikan.


John merinci ada 133 sertifikat halal lain yang sudah dibagikan di Solo dan Yogyakarta, 103 di Banjarmasin, 71 di Tulungagung dan Surabaya. Lalu, 47 sertifikat dibagikan untuk UMKM binaan BCA di Makassar, 45 di Jabodetabek, 41 di Tasikmalaya, 32 di Lampung, dan 20 lainnya di Padang.


Bos BCA itu mengutip data Kementerian Keuangan yang menyebut ekonomi halal bisa mendongkrak produk domestik bruto (PDB) Indonesia sebesar US$5,1 miliar per tahun. John menyebut peningkatan potensi ekonomi ini timbul dari ekspor dan investasi.


"Ini terjadi karena mungkin ada lebih dari 230 juta penduduk muslim di Indonesia. Dalam skala global, nilai ekonomi halal diperkirakan akan mencapai US$4,9 triliun pada 2030 nanti. Hal ini menjadikan sertifikat halal sebagai salah satu faktor penting bagi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengembangkan bisnis mereka," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kemenag Siti Aminah mengucapkan terima kasih kepada BCA yang telah membantu proses sertifikasi halal para pelaku UMKM. Siti mengatakan fasilitasi gratis ini menjadi bentuk dukungan memperkuat usaha 'wong cilik' dalam perekonomian nasional.


Terlebih, pemerintah mematok target 10 juta sertifikasi halal produk Indonesia pada tahun ini. Siti menyebut batas terakhirnya adalah 18 Oktober 2024.


"Kita ucapkan terima kasih kepada BCA... BPJPH terus berupaya memperkuat ekosistem halal di Indonesia melalui program 10 juta produk bersertifikat halal. BCA di 2024 telah memfasilitasi lagi ada 2.000-an (UMKM) di seluruh Indonesia," tuturnya.


"Ini merupakan strategi dalam menyongsong kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan minuman serta hasil penyembelihan dan jasa penyembelihan yang jatuh pada 18 Oktober 2024, jadi itu wajib bersertifikat halal," tandas Siti.