ZONAHALAL.ID -- Wakil Ketua Halal Center UGM Yogyakarta, Nanung Danar Dono, Ph.D.
بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
TANYA:
Assalaamu 'alaikum wr.wb.
Ustadz...afwan mau bertanya.. kulit babi bisa juga ya Ustadz dijadikan kerupuk?
Bagaimana cara kita bisa membedakan kerupuk kulit babi dengan kerupuk kulit sapi jika hanya melihat dengan kasat mata ini?
Syukron jazakallahu khoyr...barakallahu fiik..
*JAWAB:*
Wa'alaikumus salaam wr.wb.
Afwan, wajazakillah khairan.
Kulit babi memang bisa diolah menjadi kerupuk atau rambak kulit.
Ciri-ciri kerupuk kulit babi (dan bedanya dengan kerupuk kulit sapi) di antaranya adalah sbb.:
1.- Kerupuk kulit babi warnanya lebih putih (kerupuk kulit sapi warnanya agak kuning).
2.- Kerupuk kulit babi penampilannya lebih cerah (kerupuk kulit sapi keruh, dan agak kecokelatan).
3.- Tekstur kerupuk kulit babi lebih renyah dan rapuh sebab rongga-rongga dalam kerupuk kulit babi lebih halus (tekstur kerupuk kulit sapi kurang renyah atau sedikit keras).
4.- Kerupuk kulit babi relatif lebih jarang dicampurkan dalam masakan sayur, karena rapuh dan kurang kenyal saat terkena bahan cair atau kuah sayur (kerupuk kulit sapi lebih sering untuk tambahan sayur karena lebih tebal, lebih kenyal, dan tidak mudah hancur).
5.- Harga kerupuk kulit babi lebih murah (kerupuk kulit sapi lebih mahal).
Allaahu a'lam bish-showwab