Begini Cara Halalin Academy Cetak SDM Penyelia Halal sesuai Aturan

Notification

×

Iklan

Iklan

Begini Cara Halalin Academy Cetak SDM Penyelia Halal sesuai Aturan

Jumat, 16 Februari 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-02-17T13:27:26Z



ZONAHALAL.ID -- Mendorong sertifikasi halal bagi pedagang kaki lima (PKL) hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang akan diwajibkan mulai 17 Oktober 2024, Halalin Academy diresmikan untuk mencetak penyelia halal unggulan dan bersertifikat.


Setiap produk makanan dan minuman akan wajib bersertifikat halal. Setiap pelanggar akan mendapat sanksi administratif hingga denda Rp 2 miliar sesuai aturan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.


CEO Halalin Yuliana Z Mega mengatakan bahwa Halalin Academy mencetak sumber daya manusia yang siap untuk bekerja secara profesional dan memastikan proses sertifikasi halal berjalan sesuai aturan.


"Halalin Academy ingin meningkatkan kualitas kompetensi penyelia halal profesional, juru sembelih halal, dan auditor halal. Lebih dari itu kita juga fokus meningkatkan fasilitas pelatihan dan infrastruktur untuk mendukung proses pembelajaran yang optimal," kata Yuliana dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).


Halalin Academy memfasilitasi metode pembelajaran secara online, sehingga memudahkan peserta untuk belajar.


"Belajar melalui aplikasi yang dirancang untuk membuat, mendistribusikan, dan mengatur penyampaian materi pembelajaran seputar industri halal," jelas dia.


Direktur Halalin Academy Intan Septiani Rosa menyebut Halalin Academy dapat menjadi wadah untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, khususnya di industri halal.


"Semoga Halalin Academy dapat berkontribusi pada pengembangan dan kemajuan masyarakat secara keseluruhan melalui pelatihan dan pendidikan," pungkas Intan.