ZONAHALAL.ID -- PT Jakarta Industrial Estate (PT JIEP) memberikan kemudahan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaannya untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Corporate Secretary PT JIEP Medik Endra Wahyudi di Jakarta, Selasa, mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah membantu kurang lebih 59 UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Dia berharap upaya ini dapat membantu UMKM binaan PT JIEP untuk semakin berkembang.
"Sertifikasi halal itu menjadi salah satu komponen penting untuk membuat para pelaku UMKM berkembang. Konsumen pada akhirnya tidak ragu untuk membeli produk UMKM binaan karena sudah ada sertifikasi halal," kata Medik dikutip dari Antara, Selasa (20/2/2024).
Untuk dapat memajukan UMKM binaan, PT JIEP juga telah melakukan berbagai pembinaan melalui pemberian modal, pelatihan keterampilan dan juga mempromosikan merek (branding) atau pemasaran (marketing).
Selain itu, kata Medik, PT JIEP juga kerap mempromosikan produk makanan atau catering dari para UMKM binaan.
"Biasanya kami juga memperkenalkan UMKM Binaan dengan memesan produknya untuk acara yang kami selenggarakan agar produknya semakin banyak dikenal dan dicicipi oleh banyak orang," kata dia.
PT JIEP juga akan terus berdedikasi untuk mendorong kemajuan UMKM di sekitar kawasan, sesuai dengan pilar ekonomi tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL).
"Kami berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha," ujar Medik.
Pemilik UMKM binaan PT JIEP, "Dapoer Mpok Iyah", Hadijah (52) mengaku bersyukur mendapatkan dukungan dari PT JIEP karena salah satu camilannya stik bawang mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
"Prosesnya sendiri dari akhir 2023, dan akhirnya dapat sertifikasi halal di awal Februari 2024. Itu terbilang cepat, karena memang dibantu dan didampingi oleh PT JIEP," katanya.
Ia juga menyebut, syarat dan berkas yang harus dikumpulkan itu banyak sekali dan karenanya hampir menyerah karena sambil memasak dan dagang.
"Tapi berkat pendampingan PT JIEP, saya jadi semangat dan lebih mudah mengurusnya," kata Hadijah.
Stik bawang yang telah mendapat sertifikasi halal tersebut dijual Rp18.000 untuk satu stoples ukuran 500 gram.
Menurut Hadijah, stik bawang tersebut biasanya ramai dipesan saat menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
"Nanti pas bulan Ramadhan mulai stok bisa sampai 100 stoples. Karena kalau pas bulan puasa itu banyak yang beli, apalagi pas mau Lebaran ramai sekali," ucapnya.