OJK Sebut Keuangan Syariah Belum Optimal Kembangkan Industri Halal Indonesia

Notification

×

Iklan

Iklan

OJK Sebut Keuangan Syariah Belum Optimal Kembangkan Industri Halal Indonesia

Senin, 26 Februari 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-02-27T04:52:50Z






ZONAHALAL.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keuangan syariah belum optimal dalam mendukung pengembangan industri halal Indonesia. Padahal, Indonesia adalah salah satu negara dengan penduduk beragama muslim terbanyak di dunia.


"Masih belum optimalnya dukungan sektor keuangan syariah terhadap industri halal. Sehingga belum optimal pula perwujudan dari multiplier effect dari ekosistem keuangan syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi dalam acara Peluncuran Buku Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023, seperti dikutip dari Kumparan, Senin (26/2/2024).


Tak hanya itu, Kiki bilang, pengembangan sumber daya manusia (SDM) syariah yang belum optimal. Serta terbatasnya inovasi dan produk layanan syariah.


"Berikutnya adalah masih belum optimalnya SDM syariah yang sesuai kebutuhan. Kemudian kapasitas riset dan pengembangan serta inovasi produk dan layanan syariah yang masih terbatas," ungkap Kiki.


"Serta masih belum optimalnya literasi dan inklusi layanan digital di Indonesia," imbuhnya.


Kiki mengungkapkan aset keuangan dalam sektor keuangan syariah Indonesia tercatat sebesar Rp 2.452 triliun atau US$157 miliar per September 2023.


"Prestasi ini didorong oleh pertumbuhan yang luar biasa sebesar 6,75 persen per tahun. Pangsa pasar kita juga sudah mencapai 10,81 persen dari seluruh lanskap keuangan negara kita," tandasnya.