Sesuai Syariah, KDEKS Jatim Perkenalkan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

Notification

×

Iklan

Iklan

Sesuai Syariah, KDEKS Jatim Perkenalkan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat

Minggu, 26 Mei 2024 | 12:49 WIB Last Updated 2024-05-26T05:49:52Z

 



ZONAHALAL.ID -- Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Timur memperkenalkan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) pada Pusat Studi Halal, Pengurusan Obat dan Makanan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).  


Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KDEKS Jatim, Mohammad Ghofirin, memperkenalkan Zona KHAS atau Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat. Zona KHAS merupakan tempat semua pihak yang terkait bekerja sama untuk menyediakan makanan dan minuman yang halal, sehat, aman, dan lingkungan nyaman sesuai dengan kaidah syariah.


"Ada beberapa kriteria yang dijadikan acuan untuk bisa disebut sebagai zona KHAS, yakni pengelola memiliki komitmen untuk menjalankan zona KHAS berlandaskan pada prinsip manajemen syariah, "ujarnya, dalam keterangannya Minggu  (26/5/2024).


Selain itu, sebagian besar area dialokasikan untuk pelaku usaha yang punya atau sedang sertifikasi halal, sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Juga perlu memiliki minimal 10 (sepuluh) pelaku UMKM kuliner dan minimal 5 (lima) UMKM untuk wilayah terbatas dan memiliki mushola atau dekat dengan masjid.


Dr. Sri Abidah Suryaningsih, S.Ag., M.Pd., Kepala Pusat Studi Halal, Pengurusan Obat dan Makanan Unesa, mengatakan manajemen KHAS akan segera dibentuk agar realisasinya nanti bisa berjalan sesuai rencana, sekitar Agustus.


Dia mengatakan ada beberapa persyaratan yang sudah berhasil dipenuhi, seperti minimal jumlah UMKM, izin usaha, pengelola, SDM halal, dan bangunannya, meski ada sedikit perbaikan untuk sistem pembuangan limbahnya.


"Semoga seluruh kantin Unesa segera direalisasikan menjadi zona KHAS. Kami mulai dari yang berada di bawah naungan BPU dulu, baru nanti ke fakultas-fakultas," harapnya.

Menurutnya hal tersebut merupakan program syiar kebaikan, bagaimana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat. Bukan hanya halal, tapi juga pola hidup yang aman dan sehat. Selain diperlukannya sertifikasi halal, sertifikasi standar sehat pun diperlukan sebagai persyaratan yang akan didapatkan melalui kerjasama dengan dinas kesehatan setempat.

"Kemarin sudah survei, yang kami ajukan pertama adalah kantin utama di belakang Rektorat. Kalau di kantin utama sholatnya bisa di Baitul Makmur 2, dekat asrama," ucapnya.