ZONAHALAL.ID -- Kabar baik bagi pecinta martabak, Kali ini datang dari Martabak Pizza Orins yang merupakan salah pelopor martabak pizza di Indonesia. Martabak Pizza Orins telah mendapatkan sertifikat halal dengan serangkaian proses pemeriksaan kehalalannya telah dilakukan melalui LPH LPPOM yang dilakukan secara cepat dan mudah.
Kini, PT Martabak Pizza Orins telah mengantongi sertifikat halal dengan nomor ID00410018312590424 sejak 04 Juli 2024. Secara simbolis, sertifikat halal diserahkan oleh Muhammad Jamaludin, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Sonny Arca Adryanto, selaku CEO PT Martabak Pizza Orins dan turut hadir mendampingi Dr. Ir. Muslich, M.Si., Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM pada 19 Juli 2024 di salah satu Outlet Martabak Pizza Orins, Kabupaten Tangerang.
Halal Partnership and Audit Services Director LPPOM, Dr. Ir. Muslich, M.Si, menyampaikan bahwa Martabak Pizza Orins sudah memenuhi regulasi dengan diraihnya sertifikat halal ini yang berlaku selamanya. Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di Martabak Pizza Orins sangat baik dan akan menjadi panduan untuk menjaga kehalalan produk.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal ini menjadi sesuatu hal yang mendukung tumbuh dan berkembangnya Martabak Pizza Orins sendiri secara cepat. Selamat atas pencapaian ini, mudah-mudahan ini membawa keberkahan tidak hanya bagi Martabak Pizza Orins tetapi bagi konsumen Martabak Pizza Orins dan kita semua,” tutur Muslich dikutip dari laman Halal MUI, Selasa (23/7/2024).
Sementara itu, menurut Analis Kebijakan Ahli Madya BPJPH, Muhammad Jamaludin, produk makanan dan minuman termasuk ke dalam produk yang wajib disertifikasi halal sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Saat ini, makanan halal sudah menjadi sebuah tren dan gaya hidup kekinian. Banyak pihak sudah memperhatikan terkait kehalalan suatu produk, khususnya pada bidang kuliner.
“Alhamdulillah Martabak Pizza Orins sudah mendapatkan sertifikat halal, saya memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat karena dengan adanya sertifikat ini dapat menjadi nilai tambah bagi produk ini, tentu semua kalangan usia yang peduli akan halal akan memilih produk ini,” ungkap Jamal.
Pihaknya menekankan agar Martabak Pizza Orins tetap menjaga konsistensi atas sertifikat halal yang didapat dengan menjaga kehalalan semua produk yang dihasilkan karena ini merupakan bentuk dari jaminan produk halal.
Dalam kesempatan yang sama, CEO PT Martabak Pizza Orins, Sonny Arca Adryanto mengucapkan rasa syukur berbahagia atas diraihnya sertifikat halal dan terima kasih kepada BPJPH dan LPPOM atas kerja sama dalam proses sertifikasi halal yang cepat dan efisien. Melalui sertifikasi halal Martabak Pizza Orins dapat menenuhi kebutuhan serta kepuasan pelanggan dari segi kehalalan produk.
“Sebagai pelopor martabak berbentuk pizza pertama di Indonesia, kami menjaga kualitas mati-matian agar makanan sesuai dengan kehalalannya. Semua outlet kami yang berjumlah 89 dan tersebar di 17 kota, tidak boleh membeli bahan sendiri karena kami mengirimnya dari pusat. Termasuk yang isi daging karena semua bisa ditelusuri dari mulai pemotongan, penyimpanan dan penyajiannya sehingga dapat dijamin kehalalannya,” terang Sony.
Pihaknya menjelaskan, bahwa Martabak Pizza Orins sudah menerapkan sistem jaminan halal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijaga ketat dan konsisten dalam melakukan implementasi jaminan halal seperti pengecekan kualitas semua bahan baku dan proses pembuatannya. Mulai dari tepung, margarin, keju, daging dan lainnya.
“Mitra kami para supplier pun wajib menjamin kehalalan produknya dan melakukan pengecekan langsung oleh tim khusus peninjau yang telah ditetapkan. Dengan begitu, selain rasanya yang spesial baik yang versi telor atau manis, halal juga perlu diperhatikan sebagai nilai tambah kepada pelanggan kami sendiri,” ujar Sony.
Bagi Anda yang memiliki produk makanan dan minuman yang belum memiliki sertifikasi halal segara daftarkan produk Anda dan pilih LPH LPPOM untuk melakukan pemeriksaan halal untuk memenuhi regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain layanan pemeriksaan halal, LPPOM juga memiliki Laboratorium pertama di Indonesia yang terakreditasi KAN untuk pengujian halal dan vegan. Laboratorium ini telah mengantongi ISO/IEC 17025:2017.
Dengan begitu, Anda tidak perlu ragu lagi menguji kehalalan produk di Laboratorium LPPOM. Anda juga dapat mengecek deretan produk kuliner yang sudah bersertifikat halal melalui website www.halalmui.org, aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore, serta website BPJPH.