Kemenag KKT - Disnaker Rakor Penerbitan Sertifikat Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Kemenag KKT - Disnaker Rakor Penerbitan Sertifikat Halal

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:04 WIB Last Updated 2024-08-22T06:04:22Z

 



ZONAHALAL.ID (Ambon) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Aloyisus Paskhalis Rumwarin, didampingi Kepala Seksi Bimas Islam Dahlan Rettob, melakukan koordiansi bersama Kepala Bidang Industri Dinas Perindagnaker KKT J.D Tetelepta. 


Pertemuan itu dalam rangka mengkoordinasikan persiapan Penerbitan Sertifikat Halal di Kabupaten bagi Industri Kecil Menengah (IKM) Kepulauan Tanimbar.


Rumwarin menjelaskan, "Sertifikasi halal pada produk dari pelaku usaha sangat penting, karena berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang ada di Bumi Duan Lolat," tegasnya dikutip dari RRI, Kamis (22/8/2024)


Dalam kesempatan tersebut,  Kepala Seksi Bimas Islam Dahlan Rettob mengatakan,  manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM/UKM/IKM yang ada merupakan produk terjamin kualitasnya, baik secara kehalalan, thayib, serta meningkatkan kepercayaan konsumen. 


Sementara itu, Kepala Bidang Industri Dinas Perindagnaker Kabupaten Kepulauan Tanimbar, J.D Tetelepta mengatakan, komuditi unggulan dan Prodak IKM Tanimbar kadang sulit ada dalam Pameran besar karna tidak ada Sertifikat Halal. 


Kendati demikian kegiatan ini sangat penting dilakukan, dengan harapan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha.