ZONAHALAL.ID (Kulonprogo) -- Sebanyak 25 rumah potong ungags (RPU) di Kulonprogo telah mendapatkan sertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal RPU ini, maka UMKM yang memanfaatkan bahan baku olahan daging unggas pun dipastikan terjamin kehalalannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, menjelaskan proses sertifikasi halal untuk 25 RPU tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Gebyar UMKM Kulonprogo 2024 sejak awal Agustus lalu. “Saat ini sudah selesai prosesnya untuk 25 RPU,” ujarnya dikutip dari Harian Jogya, Minggu (25/8/2024).
Dalam proses sertifikasi halal RPU ini, pihaknya melibatkan beberapa pihak terkait seperti Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo, Kantor Kemenag Kulonprogo, Baznas Kulonprogo, dan didukung pendanaan dari dana keistimewaan (danais) DIY.
“Kami menggandeng dari Dinas Pertanian dan Pangan terkait data binaan RPU dan juru sembelih halal atau juleha. Kemudian Kantor Kemenag untuk menyelenggarakan pelatihan juleha bersama Baznas Kulonprogo,” paparnya.
Pelatihan juleha diperlukan untuk memenuhi persyaratan dari penyelenggara sertifikasi halal, yakni Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). “Membutuhkan SDM dua juru sembelih halal dan satu penyelia untuk bisa terbitnya sertifikasi halal,” katanya.
Dengan sertifikasi halal di tingkat RPU ini, ia berharap agar UMKM yang memanfaatkan olahan daging unggas pun akan leih mudah mendapatkan sertifikat halal, karena sudah bersumber dari RPU yang bersertifikat halal.
“Ini yang jadi landasan kami. RPU jadi sasaran mendapat sertifikat halal dulu. Hulunya di penuhi dulu, insyaalloh hilirnya yakni UMKM yang memanfaatkan bahan baku dari olahan daging unggas yang berasal dari RPU yang sudah punya sertifikat halal,” pungkasnya.