Kesadaran Meningkat, LPPOM Terus Genjot Edukasi Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Kesadaran Meningkat, LPPOM Terus Genjot Edukasi Halal

Jumat, 02 Agustus 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-08-07T02:42:32Z

 



ZONAHALAL.ID (Jakarta) -- Dari waktu ke waktu, masyarakat memiliki persepsi yang semakin baik terhadap konsumsi produk halal. Meski begitu, hal ini perlu terus didorong melalui berbagai kegiatan edukasi halal. Di samping itu, sertifikasi halal memberikan manfaat, baik secara spriritual maupun manfaat ekonomis. 


Corporate Secretary LPPOM, Raafqi Ranasasmita, menyampaikan hal ini dalam kegiatan talkshow bertajuk “Accelerating the Digital Ecosystem, Green Economy and Global Halal Value Chain to Realize a Sustainability Islamic Economy” yang diselenggarakan di Universitas Trilogi, Jakarta. Agenda tersebut merupakan salah satu rangkaian acara Temu Ilmiah Regional (TELMIREG) Jabodetabek 2024 yang diselenggarakan oleh Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI). 


“Perkembangan ekosistem halal sudah membaik sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH), beserta turunannya, yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh produk dan jasa yang beredar di Indonesia. Tentu langkah ini sangatlah baik untuk memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi konsumen muslim di Indonesia,” terang Raafqi dikutip dari Halal MUI, Jumat (2/8/2024). 


LPPOM pada 2022, lanjutnya, telah melakukan penelitian untuk mengukur persepsi branding terkait halal kepada 203 responden. Sekitar 58% bersedia memilih produk bersertifikat halal, sekalipun dengan harga yang lebih tinggi. Dan, sekitar 49% menyatakan bahwa sertifikat halal mampu memenuhi kebutuhan rasa aman saat mengonsumsi sebuah produk.   


Selain memberikan kenyamanan dan ketenteraman bagi konsumen, sertifikasi halal juga memberikan tiga manfaat utama bagi pelaku usaha. Pertama, standarisasi pengetahuan dan keahlian. Setiap personel yang terlibat dalam proses produksi memiliki pengetahuan yang sama terkait dengan SOP yang berlaku.  


Kedua, standarisasi kegiatan. Perusahaan memiliki standar khusus yang harus dipatuhi setiap karyawan, sehingga mampu meminimalisir kecurangan dan kesalahan saat proses produksi. Ketiga, pencatatan bahan perlu dibuat agar mudah ditelusur tanggal masuk, kedaluwarsa, dan seterusnya.  Dalam forum ini, Raafqi mengajak peserta untuk dapat mengambil peranan aktif dalam ekosistem halal, seperti melalui peran sebagai penyelia halal yang kompeten. 


Hadir menjadi pembicara dalam talkshow ini Ketua umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya dan CEO ELEVARM sekaligus ketua Koperasi Jasa MultiPihak Aqsa Farm Tazkia, Bayu Syerli. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh lebih dari 100 peserta lomba karya ilmiah yang juga merupakan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Selain talkshow, LPPOM juga senantiasa mendukung Gerakan Sadar Halal yang juga menjadi rangkaian kegiatan TELMIREG Jabodetabek 2024.  


LPPOM senantiasa mendorong meningkatnya kesadaran halal di masyarakat, khususnya muslim Indonesia. Karena itu, sejak 1989, LPPOM bersinergi dengan berbagai pihak untuk membangun kesadaran halal dalam berbagai bentuk program yang dilakukan secara daring maupun luring.  


Adapun kegiatan daring yang dapat diakses di media sosial LPPOM, di antaranya: IG live, webinar, konten edukasi, serta publikasi media massa quiz. Sememtara itu kegiatan luring yang biasa dilakukan LPPOM, di antaranya: seminar, pameran, forum diskusi, kunjungan sekolah, dan sebagainya. Seluruh informasi kegiatan tersebut dapat diakses melalui website www.halalmui.org.