ZONAHALAL.ID (Lampung) -- Rumah Makan (RM) Minang Indah Grup yang dikenal dengan kuliner menu resto Padang, tersebar di Kabupaten Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pesawaran, menerima Sertifikat Halal untuk jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, Selasa (22/10/2024).
CEO Minang Indah Grup, Junaedi, menyampaikan keputusan tersebut berdasarkan penetapan halal produk MUI (Majelis Ulama Indonesia) Nomor 0216351024 tanggal 22 Oktober 2024, yang ditandatangani Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama, Muhammad Aqil Irham di Jakarta.
Dalam putusan itu, produk CV Minang Indah Grup jenis produk penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan, dinyatakan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
"Alhamdulillah sekarang produk Minang Indah tersertifikasi halal," kata Junaedi dikutip dari RRI.
Dia menjelaskan, meskipun sudah membuka cabang pertama di Batupuru, Natar, Lampung Selatan pada 2009 silam, namun Sertifikasi Halal baru dikantongi tahun ini.
"Karena saya berkomitmen menjaga kualitas masakan, kebersihan rumah makan, dan kualitas pelayanan," ujarnya.
Junaedi yang dikenal sukses membuka usaha sendiri sejak 2009, kini telah memiliki total 18 cabang Minang Indah, terdiri 14 milik sendiri, empat cabang hasil kerja sama, di antaranya RM Dua Sahabat join dengan pengusaha Andi Desfiandi, dan RM Minang Indah Kapau dengan politisi PDI Perjuangan Mukhlis Basri.