Workshop Jaminan Produk Halal agar Konsumen Aman Mengonsumsi

Notification

×

Iklan

Iklan

Workshop Jaminan Produk Halal agar Konsumen Aman Mengonsumsi

Sabtu, 16 November 2024 | 10:23 WIB Last Updated 2024-11-18T06:39:42Z




ZONAHALAL.ID MEDAN -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI dan Satuan Tugas Halal Provinsi Sumatra Utara, menggelar workshop jaminan produk halal di Mardas Center Islamic School, Deli Serdang. Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha kecil menengah.


Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan terjaminnya produk halal yang tersebar di seluruh Indonesia saat ini terus digaungkan. Seluruh pelaku usaha harus punya sertifikat halal, agar konsumen aman mengonsumsi produk yang dijual.


"Hari ini banyak oknum yang curang, yang culas dengan menjual produk yang kehalalannya diragukan. BPJPH sebagai lembaga mitra Komisi VIII hadir untuk meyakinkan para konsumen agar dapat mengonsumsi produk yang halal," ucap Marwan dikutip dari RRI, Sabtu (16/11/2024).


Ia mengatakan DPR RI bersama pemerintah terus melakukan upaya melalui UU yang mengatur produk jaminan halal. Khususnya membantu para pelaku usaha mikro agar mendapatkan sertifikat halal.


"Kita terus berupaya agar semua produk punya sertifikasi. Salah satu upayanya adalah dengan memberi dukungan ke pada pelaku usaha mikro," ujarnya.


Ahmad Damai selaku perwakilan BPJPH Kemenag RI mengatakan, produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Ia juga mengatakan Presiden RI telah mengeluarkan peraturan terkait BPJPH yang saat ini menjadi lembaga non kementerian dan berada langsung di bawah presiden.


"Dengan terbitnya Perpres 153 Tahun 2024 tentang BPJPH, maka ke depan kita akan melakukan kerja langsung di bawah presiden," ucapnya.


Sementara Ketua Satgas Halal Sumut, Muhammad Yunus mengatakan, Satgas Halal Sumut pada tahun 2024 telah menerbitkan 28.991 sertifikat halal. Jumlah ini masuk posisi 4 besar.


"Artinya para pelaku usaha sadar pentingnya sertifikat halal. Kita terus mendukung para pelaku usaha lainnya mengurus sertifikat halal, agar produk mereka terjamin dan layak dikonsumsi masyarakat," ucap Yunus.