ZONAHALAL.ID, TOLITOLI -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan memberikan pendampingan intensif kepada para pelaku usaha agar segera mendapatkan sertifikat halal.
Pendamping Produk Halal KUA Kecamatan Galang, Masnur, dalam keterangannya kepada RRI mengatakan bahwa upaya ini sejalan dengan program pemerintah yang mendorong sertifikasi halal untuk produk lokal.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM di Galang," ungkapnya dikutip dari laman RRI, Senin, (16/12/2024).
Masnur berharap, dengan adanya dukungan dari KUA Kecamatan Galang, para pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses informasi terkait sertifikasi halal dan dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan dengan cepat dan tepat.
"Program ini diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam memperluas pasar dan meningkatkan kualitas produk mereka,"ujarnya
Dikatakan,pihak KUA berhasil menerbitkan 20 sertifikat halal bagi pelaku UMKM,yang tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Galang, termasuk Desa Ginunggung,Upaya ini merupakan bagian dari pendampingan aktif yang dilakukan KUA Kecamatan Galang guna membantu pelaku usaha lokal memenuhi persyaratan sertifikasi halal.