Menag: Pentinnya Sertifikasi Halal Juleha Sulbar

Notification

×

Iklan

Iklan

Menag: Pentinnya Sertifikasi Halal Juleha Sulbar

Minggu, 01 Desember 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-12-02T10:01:18Z

 


ZONAHALAL.ID, SULBAR -- Menteri Agama (Menang) Nasaruddin Umar mengingatkan pentingnya sertifikasi halal bagi juru sembelih hewan (Juleha) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) 


"Sertifikasi halal sangat penting dimiliki Juleha di Sulbar melalui pelatihan dan uji kompetensi dalam memberikan jaminan dan kepastian kehalalan produk pangan asal hewan yang akan dikonsumsi masyarakat," kata Nasaruddin Umar saat menutup pelatihan dan uji kompetensi Juleha di Mamuju.


Pelatihan dan Uji kompetensi Juleha dilaksanakan Kemenag Sulbar bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Sulbar yang diikuti puluhan pengusaha ternak dan pengusaha rumah potong hewan. 


Menag mengatakan sertifikasi halal merupakan kebijakan strategis ditingkat hulu yang dilakukan pemerintah agar konsumen juga  akan semakin yakin bahwa produk yang mereka konsumsi terjamin halal.


"Mengkonsumsi makanan yang halal berarti telah bebas dan merdeka dari sesuatu yang mengandung mudarat, atau dampak buruk bagi masyarakat," kata Menag dikutip dari Antara, Minggu (1/12/2024).


Menurutnya konsep halal tidak hanya saat mengkonsumsi produk makanan, tetapi juga mencakup seluruh aspek kehidupan, sehingga pengetahuan tersebut harus dipahami oleh para juleha.


"Seperti halnya akad nikah bagi setiap pasangan dilaksanakan agar halal menurut agama, dengan akad nikah maka sesuatu yang sebelumnya haram, dapa menjadi halal," katanya.


Ia menyampaikan bahwa syarat kehalalan sangatlah kompleks, contohnya, kambing halal ketika disembelih sesuai syariat Islam, namun  jika kambing tersebut hasil curian maka tetap menjadi haram.


Juleha di Sulbar tidak hanya memperhatikan kehalalan produk hewan ternak melalui  proses penyembelihan, tetapi juga harus mengetahui asal-usul hewan yang disembelih agar tetap halal dan tidak menjadi haram.