Ingat! Sertifikat Halal Wajib dimiliki Produk UMKM

Notification

×

Iklan

Iklan

Ingat! Sertifikat Halal Wajib dimiliki Produk UMKM

Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB Last Updated 2025-01-08T03:15:08Z

 



ZONAHALAL.ID, MANADO -- Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Apmikimmdo) Sulawesi Utara memandang bahwa sertifikasi halal produk pangan UMKM daerah masih banyak yang harus disertifikasi.


Ketua Apmikimmdo Sulut, Herman Moningka mengatakan berdasar dari pendataan pihaknya masih ada seratus lebih UMKM pangan belum bersertifikasi.


"Data sekarang yang kami peroleh ada 109 UMKM tersebut belum memiliki sertifikat halal, dan ini perlu menjadi perhatian dari UMKM dan pemerintah karena ini wajib dimiliki oleh pelaku usahawan didaerah khususnya Pangan atau kuliner," ujarnya dikutip dari RRI, Selasa (7/1/2025).


Diakuinya, jumlah ini harus diperhatikan, agar pelaku usaha bisa lebih cepat dan dipercayai dalam bisnis pemasaran produk pangan mereka.