Sertifikat Halal, Penting dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Notification

×

Iklan

Iklan

Sertifikat Halal, Penting dalam Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Senin, 20 Januari 2025 | 10:04 WIB Last Updated 2025-01-20T03:04:10Z




ZONAHALAL.ID PALEMBANG --  Pelaku UMKM saat ini, menjadi perhatian khusus, pemerintah pusat hingga daerah dalam mengembangkan usahanya, berdikari dengan usaha yang telah mereka rintis, diantara konsent pemerintah terhadap pelaku UMKM terkait legalitas usaha mulai dari pembuatan NIB, PIRT, hingga label halal pada produk yang dibuat oleh pelaku UMKM, dan pemerintah melakukan pendampingan, dalam kepengurusan semua itu, dengan tidak memungut bayaran.


Legalitas usaha diantara nya pelaku UMKM di tahun 2025 ini dalam usahanya khusus berupa kuliner harus memiliki sertifikat halal dengan tujuan meningkatkan kepercayaan konsumen bahwa produk, yang di jual pelaku UMKM memang benar benar halal, mulai dari bahan bahannya hingga proses awal dan akhir pembuatannya.


Amelia Fitrasari,SE sebagai Fasilitator Daerah BPOM kota Palembang, saat berbincang bersama RRI menuturkan, label halal sangat penting dalam meningkatkan kepercayaan pembeli, selain itu kepengurusan nya tidaklah sulit.


"Pelaku UMKM melakukan pengajuan, setelah pengajuan disetujui maka Team akan datang kelokasi usaha untuk melihat dapur, bahan bahan yang digunakan, hingga proses pembuatannya, dengan bahan dan proses yang halal juga setelah itu jika tidak ditemukan kendala maka sertifikat halal akan didapatkan oleh pelaku UMKM tersebut," ungkapnya dikutip dari RRI, Senin (20/1/2025).


Melly, pelaku UMKM Oma kitchen yang juga diajak berbincang bersama RRI menuturkan bahwa usaha yang di rintis nya berupa donat susu dan dalam prosesnya sudah mendapatkan sertifikat halal.


"Prosesnya nggak sulit sih, kita cuma mengajukan permohonan setelah itu nanti teamnya datang untuk melihat bahan yang kita gunakan dalam membuat donat berlebel halal atau tidak, hingga proses pembuatannya sesuai ketentuan atau tidak, setelah dirasa tidak ada kendala, lebih kurang satu Minggu saya dikabari bahwa sertifikat halal untuk usaha saya sudah terbit. Saya merasa senang dan tenang karena usaha saya telah mendapatkan sertifikat halal," ujar nya.