ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) yang dilaksanakan pemerintah telah memberikan dampak positif dalam penciptaan lapangan kerja di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Haikal, yang akrab disapa Babe Haikal, setelah menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
“Selama kurang lebih tiga bulan menjalankan amanat ini, Alhamdulillah, kami telah membuka lapangan pekerjaan untuk lebih dari 12.000 orang tanpa perlu membangun pabrik,” ungkap Babe Haikal dalam keterangannya, Minggu (9/2/22025).
Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut, lanjut Haikal, dilakukan melalui program rekrutmen SDM di bidang JPH. Beberapa posisi yang dibuka di antaranya adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Auditor Halal, Penyelia Halal, serta Juru Sembelih Halal yang bertugas membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dalam proses sertifikasi halal.
Selain membuka lapangan kerja, program penyelenggaraan JPH juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, terutama UMK. “Kami juga telah menerbitkan sertifikat halal untuk lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan sejak Oktober hingga saat ini, tercatat 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambahnya.
Menurutnya keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai stabilitas nasional, target pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, meskipun menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha, membantu mereka dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang semakin berdaya saing. Bahkan, banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.
“Dengan sertifikasi halal, para pelaku usaha tidak hanya meningkatkan daya saing produk mereka, tetapi juga mendukung visi Indonesia sebagai pemain utama di pasar produk halal global,” lanjutnya.
“Kami sangat optimis bahwa ke depan program Jaminan Produk Halal ini tidak hanya menciptakan lebih banyak lapangan kerja, tetapi juga memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Semua ini bagian dari upaya kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” pungkasnya.
Haikal mengingatkan pentingnya sinergi antara seluruh stakeholder, termasuk Kementerian, Lembaga, Pemda, perguruan tinggi, halal center, ormas, swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan cita-cita tersebut.