Asyik Sertifikasi Halal Jadi Perda Baru

Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Sertifikasi Halal Jadi Perda Baru

Jumat, 21 Februari 2025 | 10:52 WIB Last Updated 2025-02-21T03:52:59Z

 



ZONAHALAL.ID BANJARBARU -- Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Kota Banjarbaru melakukan audiensi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Jumat (21/2). Kunjungan ini memperkuat komitmen penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) di Kota Banjarbaru, khususnya untuk sektor UMKM.


"Kedatangan kami ke BPJPH untuk mempersiapkan peraturan daerah agar substansinya benar-benar sesuai. Raperda ini nantinya bisa memberikan jaminan kepada masyarakat Banjarbaru yang mayoritas muslim untuk menggunakan produk-produk bersertifikat halal," kata Ketua Pansus IX DPRD Kota Banjarbaru, Samsuri dikutip dari JawaPos.


Dalam audiensi tersebut, Samsuri didampingi jajaran dan perwakilan dinas terkait. Ia menegaskan pentingnya klasifikasi produk yang beredar di pasaran.


"Tujuan kita mengklasifikasikan produk yang masuk dan beredar di negara kita harus bersertifikasi halal. Kalau yang tidak halal, silakan diberikan keterangan tidak halal," tegasnya.


Samsuri berharap Pansus yang dibentuk dapat menjelaskan dengan detail definisi halal dalam peraturan daerah. Melalui kerjasama antara BPJPH dan Pansus IX DPRD, Banjarbaru diharapkan menjadi salah satu daerah terdepan dalam penerapan jaminan produk halal di Indonesia.