Gandeng 11 Mitra Strategis, BPJPH Fasilitasi 410 Ribu Pelaku Usaha

Notification

×

Iklan

Iklan

Gandeng 11 Mitra Strategis, BPJPH Fasilitasi 410 Ribu Pelaku Usaha

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:44 WIB Last Updated 2025-02-15T06:44:26Z
 

ZONAHALAL.ID JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia. BPJPH menandatangani perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.


"Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangannya, Sabtu (15/02/2025).



Kerja sama ini tidak hanya mencakup fasilitasi, tetapi juga sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi pemerintah.


Haikal Hasan menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun industri halal yang kuat di Indonesia. Babe Haikal, sapaan akrabnya, juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaan sertifikasi halal.


"Kami juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar. Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01%, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal," jelasnya.


Tiga Klaster Kerja Sama

Adapun kerja sama JPH yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra antara lain adalah sebagai berikut:


1.⁠ ⁠Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal

- BSI: Mendukung sertifikasi halal bagi 100 warteg binaan Koperasi Warteg Nusantara senilai Rp75 juta.

- BSI Maslahat: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 10.000 UMK melalui skema self-declare senilai Rp2,3 miliar.

- PT Taspen: Sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal, serta sertifikasi halal bagi 100 UMK binaan PT Taspen melalui jalur reguler dan self declare senilai Rp100 juta.

- PT Makmur Berkah Amanda, Tbk: Sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 UMK di KEK Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).

- PT Indonesia Halal Partnership: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 400.000 UMK melalui jalur reguler dan self-declare.


2.⁠ ⁠Kerja Sama Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi

- LPOI: Organisasi yang berfokus pada pemberdayaan umat dalam sosialisasi, edukasi, & promosi produk halal.

- Fatayat NU Depok: Organisasi pemudi Islam yang mendukung sosialisasi, edukasi, & promosi bidang jaminan produk halal.


3.⁠ ⁠Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH)

- LPK Jogja Tama Tricita

- LPK Halal Hero Ibnu Chaldun

- LPK Halal Syariah Academy, yang akan melatih 16.000 UMK untuk ekspor produk halal ke berbagai negara.


Penandatanganan kerja sama ini menunjukkan komitmen BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional. Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya BPJPH untuk memastikan program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah penguatan ekonomi di sektor industri halal, di tengah kebijakan efisiensi yang juga harus dilaksanakan secara optimal.


Hadir dalam penandatanganan MoU Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Mamat Salamet Burnahudin. Hadir pula pimpinan lembaga mitra, antara lain Direktur Retail Banking BSI Harry Gusti Utama dan Eksekutif BSI Maslahat Sukoriyanto Saputro



Kemudian Direktur Operasional PT. TASPEN (Persero) Ariyandi, Ketua Umum Lembaga Persatuan Ormas Islam (LPOI) yang diwakili Anwar Sanusi, Direktur Utama PT. Makmur Berkah Amanda, Adi Saputra Tedja Surya, dan Direktur Indonesia Halal Partnership Sri Ida Wahyuningsih.



Selain itu ada Kepala LPK Halal Hero Ibnu Chaldun Gorbiyan Khurmaini, Direktur LPK PT Jogja Tama Tri Cita Akbar Waskito Soep, Direktur LPK Halal Syariah Akademi Divera Wicaksono, Ketua Fatayat NU Cabang Depok Ade Rina Farida, serta Ketua PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ade Rina Farida.