Ini Cara Kemenag Bintan Siapkan Strategi Program Sertifikasi Halal 2025

Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Cara Kemenag Bintan Siapkan Strategi Program Sertifikasi Halal 2025

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:06 WIB Last Updated 2025-02-05T11:06:42Z


ZONAHALAL.ID BINTAN -- Kementerian Agama Kabupaten Bintan menggelar rapat rencana kerja sertifikasi halal tahun 2025. Rapat digelar di Aula Kantor Kemenag Bintan, Rabu (5/2/2025).

Adapun rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pengawas, para Kepala KUA, Ketua LP3H STAIN SAR Kepri. Serta Ketua LP3H Edukasi Wakaf Indonesia Kepulauan Riau dan Ketua Pokjaluh Kabupaten Bintan.

Kepala Kemenag Kabupaten Bintan, Abu Sufyan, menekankan tiga strategi yang akan menjadi penekanan dalam program sertifikasi halal,. Untuk sertifikasi halal pada tahun ini, antara lain pendataan, sosialisasi dan mapping atau pemetaan.

“Data menjadi kebutuhan vital. Dengan data yang akurat akan dapat dipetakan langkah selanjutnya,” kata Abu Sufyan dikutip dari RRI

Selain itu sosialisasi yang massif diperlukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang urgensi sertifikasi halal baik bagi pelaku usaha maupun konsumen. Pemetaan akan menjadi pedoman penyusunan kegiatan sertifikasi sehingga target dapat tercapai dengan maksimal.

“Konsep pendataan, sosialisasi dan pemetaan, Intinya dukungan Pemerintah Kecamatan dianggap vital,” ujarnya.

Dimana untuk mengakses para pelaku usaha diperlukan dukungan pemerintah kecamatan. Dirinya meminta agar konsep kerjasama bersama pemerintah kecamatan dapat segera disusun untuk segera dapat ditindaklanjuti. 

Sosialisasi dan sertifikasi juga akan diinsersi dalam program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GM3) yang digelar secara rutin setiap Kamis di seluruh kecamatan. Peran Kepala KUA dan penyuluh dalam konteks ini menjadi signifikan.

“Dalam kegiatan maghrib mengaji saya minta satgas halal kecamatan untuk menyediakan formulir pendaftaran sertifikasi halal,"katanya

"Didahului dengan sosialisasi sehingga para pelaku usaha semakin paham dengan tugas, kewajiban dan haknya,” Ia menambahkan.

Untuk dapat menyajikan data sertifikasi halal yang andal, satgas halal diminta untuk mereview kinerja pendamping halal dan pelaku usaha serta RPH yang sudah memiliki sertifkasi halal. Setelah data didapatkan secara lengkap, pelaku usaha dan RPH yang terdata belum tersertifikasi akan menjadi sasaran utama program tersebut.