Kepala BPJPH: Peran Ulama dalam Sertifikasi Halal Tetap Utama

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala BPJPH: Peran Ulama dalam Sertifikasi Halal Tetap Utama

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB Last Updated 2025-02-09T04:38:30Z

 



ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa peran ulama dalam proses sertifikasi halal akan tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. 


Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kamis, (6/2/2025), sebagai tanggapan terhadap harapan LPOI mengenai keterlibatan ulama dalam Fatwa Sertifikasi Halal.


"Kami pastikan bahwa peran ulama tidak akan dikurangi. Sebaliknya, kami terus memperkuat peran mereka, termasuk kontribusi ormas-ormas Islam dalam mendukung BPJPH untuk mencapai target sertifikasi halal yang diamanatkan undang-undang dengan filosofi 'Halal untuk Semua,'" ujarnya.


Haikal menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencapai target 10.000 sertifikat halal per hari. Ia menegaskan bahwa peran tidak hanya terbatas pada Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapi juga melibatkan ormas-ormas Islam yang tergabung dalam MUI.

"Kami ingin memastikan bahwa konsep 'Halal untuk Semua' ini benar-benar terwujud. Standar yang ditetapkan oleh MUI dalam Komisi Fatwa akan menjadi acuan utama, dan pihak lain cukup mengikuti standar tersebut," jelasnya.

Babeh Haikal menggarisbawahi pentingnya mempermudah proses sertifikasi halal bagi masyarakat.

"Permudah segala urusan masyarakat, jangan dipersulit. Gembirakan para pegiat halal dan jangan menyulitkan mereka," tambahnya. Haikal juga mengimbau pelaku usaha untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban halal, yang merupakan bagian penting dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia.

"Kami juga meminta seluruh pelaku usaha untuk semakin disiplin dalam memastikan produk mereka bersertifikat halal," pungkasnya.