Penyuluh Agama Islam Cilincing Berikan Sertifikat Halal kepada UMKM di MTsN 5 Jakarta

Notification

×

Iklan

Iklan

Penyuluh Agama Islam Cilincing Berikan Sertifikat Halal kepada UMKM di MTsN 5 Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 | 14:40 WIB Last Updated 2025-02-10T07:40:13Z

 


ZONAHALAL.ID JAKARTA --Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyerahkan sertifikat jaminan halal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan MTsN 5 Jakarta. Sertifikasi halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk yang dijual di kantin madrasah.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh pendamping jaminan halal kepada Kepala Madrasah MTsN 5 Jakarta, Abdul Munip, serta sembilan pelaku usaha yang beroperasi di kantin madrasah. Kegiatan ini disertai dengan sosialisasi Program Halal Indonesia untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual telah memenuhi ketentuan Badan Pendamping Jaminan Halal (BPJH).

Proses Sertifikasi Halal bagi UMKM

Dalam sosialisasi tersebut, Rustini, Koordinator Pendamping Halal UMKM Kecamatan Cilincing, menekankan pentingnya sertifikat halal dari segi agama maupun peraturan pemerintah.

"Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami pentingnya memiliki sertifikat halal dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar Rustini dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Rustini menjelaskan bahwa proses pendampingan dimulai dengan membantu UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan akun halal, hingga penginputan data produk.

"Dalam skema self-declare, pelaku usaha wajib membuat akun halal secara mandiri. Setelah itu, pendamping halal akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) sebelum berkas diserahkan ke Komite Fatwa untuk penetapan status halal," tambahnya.

Setelah sertifikat halal diterbitkan, pelaku usaha diingatkan untuk terus menjaga kualitas produknya agar tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.

Sinergi Madrasah dan Penyuluh Agama

Kepala MTsN 5 Jakarta, Abdul Munip, mengapresiasi upaya penyuluh agama dalam mendampingi pelaku UMKM di madrasah. Ia menekankan bahwa madrasah dan penyuluh agama memiliki peran penting dalam edukasi dan pencerahan masyarakat.

"Madrasah dan penyuluh agama adalah mitra dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Madrasah mencerahkan anak-anaknya, sementara penyuluh agama mencerahkan orang tua mereka," ujar Munip.

Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam jaminan halal, tetapi juga dalam upaya mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran dan tindakan kriminal lainnya.

"Jika madrasah dan penyuluh agama terus bersinergi, insya Allah akan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda," pungkasnya.

Dengan adanya program sertifikasi halal ini, diharapkan kantin madrasah semakin dipercaya, serta seluruh warga madrasah dapat menikmati makanan yang terjamin kehalalannya.