Asyik Vaksin BCG Tersertifikat Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Vaksin BCG Tersertifikat Halal

Sabtu, 22 Maret 2025 | 10:14 WIB Last Updated 2025-03-24T03:16:59Z



ZONAHALAL.ID BANDUNG – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan komitmennya dalam mempercepat sertifikasi halal di sektor farmasi sebagai bagian dari kebijakan jaminan produk halal nasional. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyerahan sertifikat halal untuk vaksin Bacillus Calmette-Guérin (BCG) produksi PT Bio Farma (Persero). Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, kepada Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, (21/03/2025).


Vaksin BCG merupakan vaksin yang digunakan untuk mencegah tuberkulosis (TBC), penyakit menular yang masih menjadi tantangan kesehatan di berbagai negara, termasuk Indonesia.


Pemberian vaksin ini umumnya dilakukan pada bayi baru lahir untuk meningkatkan kekebalan terhadap TBC. Dengan diperolehnya sertifikasi halal, vaksin BCG kini memiliki kepastian regulasi yang semakin menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap aspek keamanan dan kehalalan produk farmasi nasional.


Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa sertifikasi halal di sektor farmasi bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal, tetapi juga menjadi faktor strategis dalam meningkatkan daya saing industri nasional di kancah global.


“Saat ini, sertifikasi halal menjadi elemen yang diperhitungkan di berbagai negara, tidak hanya di kawasan mayoritas Muslim, tetapi juga di negara-negara barat seperti Kanada serta Asia Timur seperti Korea Selatan yang mulai menerapkan standar halal dalam industri farmasi dan makanan,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal.


Haikal menekankan pentingnya akselerasi sertifikasi halal guna memastikan produk farmasi dalam negeri dapat bersaing di pasar internasional. “Jaminan halal bukan hanya kebutuhan domestik, tetapi juga menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar global. Dengan sertifikasi halal, produk farmasi Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk memasuki rantai pasok internasional,” tambahnya.


BPJPH terus mendorong produsen farmasi untuk lebih proaktif dalam melaksanakan sertifikasi halal guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. “Dengan semakin dekatnya tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal untuk produk farmasi pada 2026, industri farmasi harus segera menyesuaikan diri. Kami di BPJPH siap memberikan pendampingan penuh untuk mempercepat proses ini,” jelas Babe Haikal.


Di kesempatan yang sama, Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya, menyambut baik langkah BPJPH tersebut. “Sebagai produsen vaksin nasional, kami berkomitmen untuk memastikan seluruh produk yang kami hasilkan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan juga aspek kehalalan. Sertifikasi halal ini semakin memperkuat posisi Bio Farma di pasar domestik maupun global,” ujar Shadiq.