BPJPH dan JEMARI Teken Kerja Sama Program Sertifikasi Halal

Notification

×

Iklan

Iklan

BPJPH dan JEMARI Teken Kerja Sama Program Sertifikasi Halal

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:35 WIB Last Updated 2025-03-27T02:35:29Z

 


ZONAHALAL.ID BANDUNG -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Jembatan Masyarakat Indonesia (JEMARI) mengenai sosialisasi, edukasi, dan promosi dalam bidang jaminan produk halal. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dan Ketua Umum JEMARI, Arie Azhari, di Bandung.

Dalam sambutannya, Haikal menyatakan bahwa potensi halal di Indonesia sangat besar, dengan peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global. “Ini adalah isu yang sangat penting. Anda berada di dalamnya, jangan santai, pikirkan ini dengan serius. Saya kagum dengan semangat yang ada,” ujar Haikal dalam keterangannya Kamis (27/3/2025).

Babe Haikal, sapaan akrabnya, juga menekankan bahwa JEMARI telah mengambil langkah tepat dengan menjadi mitra BPJPH. Ia berharap JEMARI dapat terus berkontribusi dalam penguatan ekosistem halal. "Terima kasih kepada JEMARI. Ini adalah kepercayaan besar bagi kita semua. Tahun 2026 nanti, makanan, minuman, obat, sabun, sampo, odol, kosmetik, dan barang-barang lainnya wajib memiliki sertifikat halal. Ini adalah potensi luar biasa, dan kita akan mendunia,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum JEMARI, Arie Azhari, menyatakan bahwa acara ini merupakan titik awal untuk langkah lebih lanjut. "Acara ini sangat sakral. Saya berharap ini menjadi momen bersejarah untuk membantu pelaku usaha mikro kecil di Bandung dan Jawa Barat, serta meningkatkan kesejahteraan anggota JEMARI,” ungkap Arie.

Arie juga menambahkan bahwa kerjasama antara BPJPH dan JEMARI tidak hanya bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi konsumen terhadap produk halal, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan pelaku usaha. "Target saya adalah satu orang dari setiap 30 kecamatan di Kota Bandung bisa mendampingi minimal 50 sertifikat halal self-declare. Setiap kecamatan harus mengolah data minimal dua ribu pelaku usaha, terus melakukan canvasing, dan memanfaatkan media sosial,” tutur Arie.

“Jadikan hari ini sebagai titik awal dengan semangat. Setelah Lebaran, kita akan gempur habis-habisan untuk memenuhi target halal di Kota Bandung sesuai arahan dari Babe Haikal,” tambahnya.

Arie juga mengungkapkan bahwa di Kota Bandung saja terdapat 5.000 pelaku usaha mikro kecil di sektor makanan dan minuman yang perlu disertifikasi halal. Selain itu, JEMARI memiliki cabang di 13 kota/kabupaten se-Jawa Barat.