ZONAHALAL.ID BANJARMASIN -- Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan daya saing produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi ini, pelaku usaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk supermarket modern yang mewajibkan produk bersertifikat halal. Hal ini disampaikan Achmad Bahruni dari P3H UIN Antasari Banjarmasin dalam acara Program UMKM di RRI Pro4 Banjarmasin.
“Sertifikat halal memberikan jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli aman dan sesuai dengan standar kesehatan serta kebersihan,” ujarnya.
Achmad Bahruni mengatakan, keuntungan lain dari sertifikasi halal adalah meningkatkan kepercayaan konsumen. Produk dengan label halal lebih mudah diterima oleh masyarakat, khususnya di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Selain itu, proses sertifikasi halal memastikan bahwa bahan baku dan metode produksi memenuhi standar higienitas yang ketat.
“Dengan adanya label halal, konsumen tidak hanya merasa lebih yakin, tetapi juga loyal terhadap produk yang sudah terjamin kualitasnya,” kata Achmad Bahruni.
Proses sertifikasi halal bagi UMKM sendiri telah dimulai sejak awal 2022 dengan dukungan dari pemerintah. Namun, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum menyadari pentingnya sertifikasi ini atau merasa kesulitan dalam mengurusnya. Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan bagi UMKM menjadi sangat penting agar mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Saat ini, masih ada UMKM yang menganggap bahwa mendapatkan sertifikat halal itu rumit dan mahal, padahal ada program sertifikasi gratis atau bersubsidi,” ucapnya.
Achmad Bahruni mengatakan, di Kalimantan Selatan, sekitar 5.000 UMKM telah memperoleh sertifikasi halal, dengan 1.125 di antaranya berasal dari Banjarmasin. Meskipun jumlah ini cukup signifikan, masih banyak UMKM yang belum tersertifikasi, terutama di sektor makanan dan minuman.
Achmad Bahruni menekankan bahwa semakin cepat pelaku UMKM mengurus sertifikasi, semakin besar peluang mereka untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.
Selain membahas sertifikasi halal, siaran ini juga menyinggung kesadaran lingkungan dalam bisnis UMKM. Salah satu isu yang dibahas adalah dampak limbah popok sekali pakai terhadap lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis yang berkelanjutan tidak hanya memperhatikan aspek kehalalan, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak ekologis dari produk yang mereka hasilkan.
"Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha," ucapnya.