ZONAHALAL.ID JAKARTA -- Manfaat sertifikasi halal ternyata dapat dirasakan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat dari berbagai kalangan. Dalam hal ini, LPPOM meningkatkan layanan dan programnya agar kebermanfaatan sertifikasi halal semakin meluas.
Sertifikasi halal telah menjadi isu penting di Indonesia, terutama setelah pemerintah mewajibkan seluruh produk yang beredar di Tanah Air memiliki label halal. Aturan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Lalu, apa sebenarnya manfaat dari sertifikasi halal ini bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat?
Merespons hal ini, Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, buka suara. Menurutnya, sertifikasi halal memiliki tujuan utama memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen muslim agar terhindar dari mengonsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya. “Pemerintah, sesuai amanat konstitusi, berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dalam melaksanakan agama dan keyakinannya,” ujar Muti dikutip dari laman Halal MUI, Sabtu (12/4/2025).
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, muncul pertanyaan apakah semua produk di Indonesia otomatis halal? Pihaknya menjelaskan bahwa teknologi yang berkembang pesat, terutama dalam industri pangan, membuat proses produksi makanan dan minuman sangat mungkin bercampur dengan bahan tambahan dan bahan penolong yang berasal dari luar negeri. Negara-negara ini tidak selalu memiliki penduduk mayoritas muslim, sehingga kehalalan bahan baku belum tentu terjamin.
“Kehalalan bahan baku, bahan tambahan, bahan penolong, hingga proses produksi harus dijamin. Karena itulah keberadaan sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi menjadi sangat penting agar konsumen merasa nyaman,” tambah Muti.
Manfaat bagi Pemerintah: Meningkatkan Devisa dan Memacu Ekonomi
Bagi pemerintah, sertifikasi halal tidak hanya melaksanakan regulasi, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang besar. Sertifikasi halal diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan jumlah produsen dalam negeri yang bersertifikat halal. Dengan demikian, produk Indonesia dapat bersaing di pasar halal global yang sangat potensial.
Berdasarkan data State of Global Islamic Report, konsumsi produk halal untuk makanan dan minuman saja diperkirakan mencapai US$ 1,38 triliun pada akhir 2024. Indonesia sendiri menjadi salah satu konsumen terbesar dalam industri makanan halal dunia dengan transaksi mencapai US$ 173 juta.
Pemerintah melihat peluang besar ini sebagai kesempatan emas bagi pelaku usaha Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, kebijakan yang mempermudah proses sertifikasi halal terus dikeluarkan. “Melalui sertifikasi halal, pemerintah berupaya merebut pasar halal global, yang dampaknya dapat meningkatkan devisa negara dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Muti.
Manfaat bagi Pelaku Usaha: Perluasan Pasar dan Skala Bisnis
Selain pemerintah, pelaku usaha juga merasakan manfaat besar dari sertifikasi halal. Dengan label halal yang diakui, keberterimaan produk akan semakin luas, tak hanya di dalam negeri namun juga pasar global, khususnya di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk makanan halal.
Melalui ekspor produk halal, pelaku usaha tidak hanya memperoleh keuntungan ekonomi tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. “Perluasan pasar internasional menjadi salah satu dampak nyata dari sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Ini adalah peluang besar yang harus dimanfaatkan secara optimal,” imbuhnya.
Manfaat bagi Masyarakat: Kenyamanan dan Keamanan Konsumen
Bagi masyarakat, terutama konsumen muslim, sertifikasi halal memberikan jaminan atas kehalalan produk yang mereka konsumsi. Dengan adanya label halal, konsumen dapat merasa lebih tenang karena produk yang dikonsumsi telah melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan syariat Islam.
Sertifikasi halal juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk yang sesuai dengan nilai-nilai agama. Hal ini menciptakan pola konsumsi yang lebih baik dan mendorong produsen untuk terus meningkatkan kualitas serta transparansi dalam proses produksi.
Regulasi halal yang dinamis menuntut semua pihak untuk terus beradaptasi dan berinovasi. “Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama untuk memaksimalkan manfaat sertifikasi halal. Dengan begitu, Indonesia dapat menjadi pemain utama di pasar halal dunia,” katanya.
Melalui sertifikasi halal, Indonesia tidak hanya melindungi konsumennya tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi halal global. Dengan potensi pasar yang terus berkembang, sertifikasi halal menjadi investasi penting bagi masa depan bangsa.
Untuk mendorong terwujudnya hal tersebut, LPPOM senantiasa membuka ruang diskusi bagi setiap pelaku usaha yang produknya belum melakukan sertifikasi halal melalui layanan Customer Care pada Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, pelaku usaha juga dapat mendalami alur dan proses pengurusan sertifikat halal BPJPH dengan cepat dan mudah dengan mengikuti kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) yang diselenggarakan secara rutin setiap minggunya https://halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal/.