ZONAHALAL.ID, MANADO – Kementerian Agama (Kemenag) Manado, Sulawesi Utara, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut untuk memperoleh sertifikat halal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan produk yang dipasarkan aman dan sesuai dengan syariat Islam.
Kepala Kantor Kemenag Kota Manado, Rogaya Udin, mengatakan bahwa sertifikat halal merupakan langkah strategis dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat telah memenuhi standar kehalalan. “Kami berharap ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (8/4/2025).
Sertifikat halal yang diterima oleh pelaku UMKM merupakan hasil verifikasi dan audit yang dilakukan oleh tim Satgas Halal Kemenag. Proses verifikasi ini mencakup pengujian bahan baku, proses produksi, serta pengolahan makanan dan minuman, untuk memastikan produk tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum Islam.
Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara, Andry Prasmuko, juga menyatakan dukungannya terhadap sertifikasi halal bagi UMKM di Sulut. BI Sulut bekerja sama dengan Satgas Halal BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Sulut dan Kanwil Kemenag Sulut untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal UMKM. Selain itu, BI Sulut turut mendukung pengembangan halal value chain di Sulut, yang merupakan model bisnis yang menggambarkan rangkaian kegiatan perusahaan untuk menciptakan produk atau jasa.
Sebagai bagian dari upaya ini, BI Sulut juga telah menyerahkan sertifikat halal kepada UMKM dalam acara Urban Economy Festival (UEF).